15 PPPK Tahap II Dilantik, Kakan Kemenag Sidrap : Atribut KORPRI Jadi Kebanggaan, Tidak Untuk Disombongkan
Kontributor
Pangkajene (Kemenag Sidrap) - Menteri Agama, Nasaruddin Umar melantik dan mengambil Sumpah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024.
Diantara 13.224 se Indonesia, 15 orang adalah PPPK Tahap II Non Optimalisasi Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan terhubung secara daring (dalam jaringan) yang berlangsung penuh hikmat di Aula Kantor Kemenag Sidrap, hadir Kepala Kantor Kemenag Sidrap bersama seluruh Pejabat Pengawas, Fungsional dan segenap ASN Kemenag Sidrap
Sebelumnya, Kasubag TU Kemenag Sidrap melaporkan bahwa 15 PPPK Tahap II Lingkup Kemenag Sidrap ini ada tambahan dua orang orang dari luar daerah, yakni Kota Parepare dan Kabupaten Enrekang.
"Jadi jumlah keseluruhan ada 15 orang PPPK Tahap II di lingkungan Kantor Kemenag Sidrap, kita berharap dapat menambah SDM yang ada, dalam peningkatan kualitas layanan kita," Ucap H. Mustari Mustafa
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Sidrap dalam arahannya menekankan disiplin, integritas serta loyalitas kepada para PPPK Tahap II Non Optimalisasi yang akan dilantik.
"Atribut KORPRI yang ada kenakan ini boleh dijadikan kebanggaan tapi jangan justru menjadi sebuah kesombongan yang hanya mendatangkan bahaya untuk diri anda,"Terangnya
ASN masa kini kata Kakan Kemenag Sidrap harus memahami bahwa dirinya adalah Pelayan masyarakat, "jangan justru kitalah yang dilayani, ubah mindsetnya, ASN adalah Pelayan,"Tegasnya
Usai pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi, acara dilanjutkan dengan Pengukuhan Pengurus KORPRI Unit Kementerian Agama oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga merupakan Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh. (Af)