29 Pegawai Terima SK KGB Dan 6 Terima SK Kenaikan Pangkat, Kakan Kemenag Tekankan Profesionalisme Dan Tanggung Jawab

Kontributor

Makale, HUMAS Tana Toraja — Sebanyak 35 ASN pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menerima Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) dan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja, H. Usman Senong, Rabu (6/8/25).
Dalam arahannya, H. Usman Senong menekankan bahwa fungsi pengawasan pimpinan akan berjalan efektif apabila proses evaluasi dan kontrol terhadap kinerja pegawai dilakukan secara konsisten.
“ASN Kemenag wajib mengangkat citra Kementerian Agama itu sendiri. Kita semua punya tanggung jawab dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Mengutip arahan dari Purna Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan H. Khaeroni pada Rapat Koordinasi tahun 2022 di Kabupaten Bantaeng, H. Usman menegaskan pentingnya penyerahan dokumen resmi kepada pegawai secara formal sebagai bentuk penghargaan terhadap hak dan capaian kinerja mereka.
Ia juga menyampaikan bahwa momen ini harus dimaknai sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan ASN. “Berdasarkan regulasi, kenaikan gaji maupun pangkat diberikan secara periodik apabila syarat administratif dan kinerja telah dipenuhi. Ini adalah hak pegawai, dan institusi wajib memfasilitasinya,” jelasnya.
Secara khusus, bagi ASN yang beragama Islam, Kepala Kantor mengapresiasi pelaksanaan program literasi Al-Qur’an yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, sebagai bagian dari pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan dalam pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, Usman berharap agar para penerima SK KGB dan SKKP dapat semakin meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan kesadaran dalam melaksanakan tugas.
“Pengabdian yang lebih baik akan membentuk citra ASN Kemenag yang profesional, bertanggung jawab, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Imm)