9 PPPK KUA Tanete Riattang Resmi Dilantik Di Aula Gedung PKK

Kontributor

Watampone, Kemenag Bone - Sebanyak delapan orang Penyuluh Agama Islam
bersama satu orang Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Tanete Riattang
resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi tahun 2024 di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bone.
Pelantikan tersebut berlangsung secara daring melalui platform
Zoom di Aula Gedung PKK Kabupaten Bone, Senin (26/5/2025), para PPPK dilantik
dan diambil sumpahnya langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, K.H.
Nasaruddin Umar. Kegiatan ini serentak dilaksanakan secara nasional untuk
seluruh ASN PPPK tahap I yang telah lulus seleksi di bawah naungan Kementerian
Agama RI.
Dalam sambutannya, Menteri Agama K.H. Nasaruddin Umar
menyampaikan harapannya agar para ASN PPPK yang baru saja dilantik mampu
meningkatkan kinerja dan produktivitas, khususnya melalui penguatan peran
sebagai ASN digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Beliau menekankan bahwa menjadi ASN bukan hanya sekadar status,
melainkan tanggung jawab besar dalam melayani umat dan bangsa. “Semoga
saudara-saudara sekalian mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini
sebaik-baiknya, dan menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama yang
amanah dan profesional.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Bapak Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bone, H. Abdul Rafik, Kasubag TU, para Kepala Seksi, para
Kepala Madrasah, dan para Kepala KUA Kecamatan.
Para peserta pelantikan tampak antusias dan haru mengikuti
prosesi secara daring. Beberapa di antaranya menyampaikan rasa bangga karena
akhirnya bisa mengabdikan diri secara resmi sebagai bagian dari ASN di
lingkungan Kementerian Agama.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN PPPK yang baru
dilantik dapat segera beradaptasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas, serta
turut berkontribusi dalam mewujudkan visi Kementerian Agama sebagai pelayan
umat yang moderat, inklusif, dan berintegritas. (Anha/Ahdi)