Ali Yafid : ASN Kemenag Harus Jadi Teladan Dalam Perlindungan HAM
Kontributor
MAKASSAR, KEMENAG SULSEL – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar oleh Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Senin 15 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung hybrid ini dibuka oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Idawati Parapak. Hadir sebagai narasumber antara lain Kakanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, serta akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. Fadli Andi Natsif.
Dalam pemaparannya secara luring di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menegaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia tanpa diskriminasi, termasuk hak kebebasan beragama dan perlindungan anak.
“Konstitusi kita, melalui Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945, telah menjamin kebebasan beragama. Namun, faktanya masih terjadi diskriminasi, pelanggaran kebebasan beragama, bahkan praktik perkawinan anak dengan alasan agama maupun adat,” ungkapnya.
Ali Yafid mencontohkan sejumlah kasus pelanggaran HAM di bidang keagamaan, mulai dari penutupan rumah ibadah, ujaran kebencian berbasis agama, serta beberapa kasus lainnya.
“ASN Kemenag harus menjadi teladan dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan beragama dan perlindungan anak. ASN bukan sekadar abdi negara, tetapi juga abdi kemanusiaan. Karena itu, kita harus memastikan pelayanan publik yang kita berikan senantiasa berbasis nilai-nilai HAM,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan berbagai inisiatif Kemenag Sulsel melalui ASTA AKSI, antara lain Pesantren Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Difabel, Dakwah Ramah Kemanusiaan, hingga Selebrasi Kerukunan.
“Kebebasan beragama dan perlindungan anak adalah hak konstitusional. Untuk itu, diperlukan pendekatan komprehensif: regulasi, pendidikan, penegakan hukum, serta perubahan mindset masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Idawati Parapak, dalam sambutan tertulis Kakanwil Kementerian HAM Sulsel yang dibacakan, menekankan pentingnya peran ASN Kemenag dalam mengarusutamakan nilai-nilai HAM.
“ASN Kemenag adalah ujung tombak dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dengan memahami prinsip-prinsip HAM, ASN akan mampu menghadirkan layanan yang menghormati martabat setiap warga negara, tanpa diskriminasi,” ujar Idawati.
Penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara, lanjut Idawati, merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Karena itu, ASN harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendidikan HAM dan peningkatan kesadaran masyarakat adalah kunci dalam membangun bangsa yang damai, adil, dan sejahtera.
“Dengan memahami HAM, kita
tidak hanya melindungi hak kita sendiri, tetapi juga hak orang lain. Ini adalah
fondasi penting untuk memperkuat persatuan bangsa dan menciptakan tatanan
masyarakat yang harmonis,” tandasnya. (AB)