Daerah

Apel Pagi Kemenag Barru, Kasubbag TU Sampaikan Pesan Integritas Dan Disiplin ASN

Senin, 28 Juli 2025
...

Barru, 28 Juli 2025 — Kementerian Agama Kabupaten Barru kembali melaksanakan rutinitas Apel Pagi pada Senin (28/07), bertempat di halaman Kantor Kemenag Barru. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kemenag Barru, H. Husni Abbas, S.Ag., MA. selaku Pembina Apel, dengan Abdullah, SE sebagai Pemimpin Apel.

Kegiatan apel diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ketua Pokjawas beserta jajaran, Kepala KUA Kecamatan Barru, Ketua IPARI dan anggotanya, serta seluruh ASN dan PPNPN lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru dan KUA Kecamatan Barru.

Dalam amanatnya, H. Husni Abbas menyampaikan pembinaan ASN yang disampaikan oleh Irjen Kemenag RI, Dr. H. Khaerunnas, S.H., M.H.

Dijelaskan bahwa Irjen Kemenag adalah ASN karier yang memulai pengabdian sejak 1994 di Inspektorat Jenderal. Kariernya terus menanjak, pernah menjabat sebagai Kepala Biro di UIN Sumatera, kemudian di Bandung, hingga akhirnya dilantik sebagai Inspektur Jenderal oleh Menteri Agama.

Yang menjadi perhatian Menteri Agama dalam memilih beliau adalah integritas. Di mana pun ia ditempatkan, Irjen Khaerunnas selalu menjaga integritasnya dan tidak pernah larut dalam dinamika negatif institusi.

Beliau mencontohkan kesalehan pribadi Irjen, seperti tidak pernah meninggalkan salat subuh berjemaah di masjid, bahkan selalu mendahuluinya dengan salat sunnah fajar, kecuali sedang dalam perjalanan jauh.

Dalam pesannya, Irjen juga menyampaikan analogi sederhana namun bermakna:

“Ketika seseorang diberi 10 juta dan menyedekahkan 100 ribu kepada yang membutuhkan, dampak spiritual dan sosial dari sedekah itu jauh lebih besar, terlebih jika yang menerima adalah orang miskin.”

Orang miskin yang mendoakan kita karena kebaikan itu, lanjut beliau, bisa menjadi keberkahan luar biasa bagi seorang ASN.

Irjen juga menekankan pentingnya disiplin waktu, sesuai aturan masuk pukul 07.30 WITA dan pulang 16.00 WITA.

“Kebiasaan menitip absen kepada orang lain adalah pelanggaran berat ASN,” tegasnya.

H. Husni Abbas meyampaikan Amanah Irjen Kemenag RI, mengajak seluruh ASN untuk:

“Bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan mendukung program-program Kementerian Agama dalam bingkai integritas dan kedisiplinan.”

(Dini)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default