ASN Kemenag Sidrap Terima Anugerah Satyalancana Karya Satya Pada Peringatan HAB Ke-80
Kontributor
Pangkajene (Kemenag Sidrap) — Masih dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang. Penyerahan dan pemasangan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Fitriadi. Kegiatan berlangsung di Taman Usman Isa, Pangkajene, Sabtu (3/1/2026).
Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang dan keteladanan ASN dalam melayani masyarakat.
“Satyalancana Karya Satya ini adalah bentuk penghormatan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Sidrap.
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 1 orang, 20 tahun sebanyak 12 orang, dan 10 tahun sebanyak 2 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Fitriadi, menyampaikan bahwa penganugerahan ini menjadi pengingat pentingnya komitmen dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan dan penyemangat bagi seluruh ASN Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui momentum peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 ini, diharapkan semangat pengabdian, keteladanan, dan loyalitas ASN Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang semakin menguat dalam mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang berkualitas dan berkelanjutan.