Daerah

Bentuk Presidium, Asosiasi Penghulu Bantaeng Ajak Tolak Nikah Usia Anak Lewat BRUS

Foto Kontributor
Humas Bantaeng

Kontributor

Kamis, 18 Desember 2025
...

Bantaeng (Kemenag Bantaeng) — Pimpinan Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Bantaeng menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) tingkat Kabupaten Bantaeng pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bantaeng, Sopyan Yasri, S.Ag., M.Sos.I yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, didampingi Kasi Bimas Islam Jamaluddin, S.Ag., MM.

Turut hadir Ketua Baznas Bantaeng Rakhmad, S.I.Kom atau yang akrab disapa Kr. Dode, Kepala KUA Kecamatan Bissappu sekaligus Ketua PC APRI Kabupaten Bantaeng Dr. H. Syarif Hidayat Hasibu, Lc., MA., beserta jajaran pengurus PC APRI.

Peserta kegiatan BRUS sebagaimana yang disampaikan dalam Laporan Panitia oleh Reskiawan, berjumlah 33 siswa yang merupakan perwakilan madrasah dan sekolah se-Kabupaten Bantaeng.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Kasubbag TU Sopyan Yasri membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi pertama terkait Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1012 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah.

“Berdasarkan Keputusan Dirjem Bimas Islam nomor 1012 tahun 2022 yang menjadi dasar kegiatan kita ini yang mengatur Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah. Jadi, kalian juga ini akan menikah pada masanya,” tutur Sopyan Yasri.

“Nah sekarang kita membuat pra kondisi bahwa kalian harus tahu kita ini di masa depan akan menjadi orang tua, yang perempuan menjadi istri, dan yang laki-laki menjadi suami, yang mungkin akan ada yang jadi istri tentara, istri dokter. Tetapi, jangan sekarang,” sambungnya.

“Ada pesan orang tua kita itu bahwa harus sudah ada mental yang kita miliki, sudah ada pengetahuan bagaimana kita menjadi suami atau istri baru bisa menikah. Dan tanggung jawab anak-anakku sekarang adalah belajar dulu, mempersiapkan diri untuk menjadi orang hebat di masa depan,” ujarnya menyemangati peserta.

Ia menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan serius yang membutuhkan kesiapan mental dan tanggung jawab.

“Pernikahan itu tidak seperti pacaran, kalau mau putus ya putus, kalau mau sambung ya sambung lagi. Tidak seperti itu. Pernikahan itu adalah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan. Nah di usia anak pikirannya masih belum matang sampai ke tahap itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sopyan Yasri mengajak para siswa untuk mulai merencanakan masa depan sejak dini.

“Nah nanti kita akan menerima materi yang menarik tentang mendewasakan usia nikah, artinya proses belajar ada di situ. Kemudian ada generasi berencana, bahwa kalian harus merencanakan masa depan mulai dari sekarang, kita harus mulai memikirkan ke depan kita mau apa,” ucapnya.

“Siapa yang gagal menyusun rencana hidupnya untuk masa depan maka dia adalah orang yang berhasil mewujudkan kegagalan hidupnya di masa depan, jadi kalau kita sekarang gagal maka bisa dipastikan bahwa kalian mewujudkan masa depan,” lanjut Sopyan Yasri.

Sementara itu, Ketua PC APRI Kabupaten Bantaeng Dr. H. Syarif Hidayat Hasibu, Lc., MA. menyampaikan pesan agar para remaja membangun komitmen untuk tidak menikah di usia anak.

“Ada semangat dari APRI, selama ini kita kalau identitasnya itu berhadapan dengan calon pengantin, dan hari ini kita berhadapan Insya Allah dengan calon-calon pengantin, tetapi kami dengan kebesaran hati memohon kepada anak-anakku sekalian jangan berhadapan dengan penghulu di usia yang sekarang (usia anak),” tuturnya.

“Jadi, khusus hari ini kalian berhadapan dengan penghulu-penghulu (bukan untuk menikah, tetapi) untuk siap membangun komitmen menjaga kualitas pernikahan di usia yang se-ideal mungkin,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung pengalaman isbat nikah di Kecamatan Bissappu sebagai pelajaran penting bagi orang tua dan anak.

“Dan kemarin dalam proses isbat nikah yang diikuti kurang lebih 50 pasang di KUA Kecamatan Bissappu, kami meminta kepada orang tua-orang tua untuk membuat komitmen yang hadir pada saat itu agar kiranya mendukung anaknya untuk tidak mendapatkan jodoh (nikah) di usia yang tidak ideal,” ujarnya.

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Bantaeng, Fiqih S. Luhulima, dengan tema “Generasi Berencana untuk Generasi Emas.”

Dalam paparannya, Fiqih menjelaskan tiga peran utama generasi berencana, yakni pendidikan berkualitas, kesehatan reproduksi yang baik, serta peningkatan keterampilan dan karier.

“Generasi yang terencana harus memiliki akses pendidikan yang baik dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tuturnya.

“Selain itu, menurunkan angka pernikahan dini dan kehamilan remaja dengan pendidikan kesehatan reproduksi yang tepat, dan terakhir anak-anakku saat ini harus mulai fokus pada pengembangan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi,” lanjutnya.

Ia juga menguraikan langkah-langkah mewujudkan generasi emas melalui pendidikan dan penyuluhan, penguatan kebijakan sosial, keterlibatan orang tua dan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk edukasi generasi berencana.

Materi ketiga dibawakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah, S.E., M.M., dengan tema “Mengenal Hak Anak dan Mencegah Kekerasan melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah.”

Dalam penyampaiannya, Sitti Ramlah mengajak para siswa mengenal sepuluh hak anak melalui nyanyian 10 Hak Anak, yakni hak untuk gembira, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, serta peran dalam pembangunan.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian anak untuk menolak segala bentuk kekerasan.

“Anak-anakku harus mengenali jenis kekerasan dan menolak hal tersebut, yakni kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, penelantaran, dan eksploitasi,” ujarnya.

Selain itu, Sitti Ramlah mengajak peserta untuk menolak pernikahan usia anak karena dampak dan konsekuensi yang ditimbulkan, sehingga anak dapat menikmati hak-haknya secara utuh, khususnya hak memperoleh pendidikan dan kebahagiaan.

Materi terakhir disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bissappu sekaligus Ketua PC APRI Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Syarif Hidayat Hasibu, Lc., MA., dengan tema “Mendewasakan Usia Nikah, Mencegah Pernikahan Usia Anak.”

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendidikan dan kesiapan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Kita harus bisa meyakinkan kepada orang tua bahwa kita butuh pendidikan, saya berhak menikmati kehidupan ini dengan memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan pemerintah mendorong pencegahan pernikahan usia anak.

“Mengapa pemerintah itu mengajak generasi-generasi anak itu untuk menolak pernikahan usia anak? karena ada fase di situ yang seharusnya dinikmati. Tetapi, karena terikat pernikahan maka memutus rantai itu,” katanya.

“Anak-anakku sekalian, saya bersama teman-teman berharap kalian menjadi pelopor daripada pencegahan pernikahan usia anak,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini pula dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan penyebab penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, seks bebas, broken home, dan tawuran, serta langkah pencegahannya. Para siswa diajak berpikir kritis mengenai dampak yang akan dialami jika terjerumus dalam perilaku tersebut.

Kegiatan BRUS ditutup dengan pemilihan Presidium Bimbingan Remaja Usia Sekolah tingkat Kabupaten Bantaeng. Terpilih Muhammad Fahri Al-Ghifari sebagai Ketua, Sri Wahyuni sebagai Sekretaris, dan Salsabila sebagai Bendahara. (MSD)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default