Daerah

Berbeda Itu Biasa, Ribut Jangan: Pesan Kemenag Makassar Dari Ujung Tanah

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Jumat, 06 Februari 2026
...

Makassar (Kemenag Makassar) — Perbedaan dalam praktik dan pemahaman keagamaan merupakan hal yang wajar, namun konflik bukanlah pilihan. Pesan tersebut ditegaskan Kakankemenag Kota Makassar, H. Muhammad, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Deteksi Dini Pencegahan Konflik Sosial dan Keagamaan serta Pembinaan Pengelolaan Wakaf yang digelar di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (5/2/2026).


FGD yang mengusung semangat Beragama, Berdaya, Berdampak ini diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Tanah sebagai upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang tertib dan berkelanjutan, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad, Kepala KUA Ujung Tanah H. A. Irwan, Kapolsek Ujung Tanah, Ketua MUI, perwakilan DMI, Camat Ujung Tanah yang diwakili Kasi Kesra, para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ketua majelis taklim se-Kecamatan Ujung Tanah.


Dalam arahannya, Kakankemenag Kota Makassar menekankan pentingnya menghindari sikap emosional dalam beragama yang kerap memicu konflik internal umat.

 “Perbedaan itu biasa. Jangan lagi ribut soal hal-hal furu’iyah seperti jumlah rakaat tarawih atau praktik ibadah personal. Itu bukan ukuran seseorang masuk surga atau tidak. Yang berbahaya justru emosi keagamaan yang berlebihan,” tegas H. Muhammad.


Ia mengingatkan bahwa para imam mazhab pun saling belajar dan menghormati perbedaan, sehingga umat Islam masa kini semestinya lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan.


Selain isu kerukunan, Kakankemenag juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf yang tertib administrasi dan sesuai regulasi. Menurutnya, masih banyak aset wakaf yang belum bersertifikat sehingga rawan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 “Wakaf adalah amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir. Tapi tanpa pengelolaan dan administrasi yang baik, niat baik bisa berujung masalah. Karena itu sertifikasi wakaf dan pemahaman wakaf uang perlu terus kita dorong,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala KUA Ujung Tanah, H. A. Irwan, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di wilayahnya.

“Pencegahan konflik harus dilakukan sejak dini. Jika api sudah membesar, akan sulit dipadamkan. Karena itu kami libatkan tokoh agama, ketua majelis taklim, dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan menjaga kedamaian,” jelasnya.


Kapolsek Ujung Tanah dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sosial, khususnya menjelang Ramadan, dengan memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah potensi konflik sosial, kenakalan remaja, dan gangguan kamtibmas.


Senada dengan itu, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah yang mewakili Camat Ujung Tanah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.


Melalui forum ini, Kemenag Kota Makassar berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa kerukunan umat beragama dan pengelolaan wakaf yang profesional merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai, berdaya, dan berdampak bagi kesejahteraan bersama.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default