Daerah

Bidang Penmad Kanwil Kemenag Sulsel Samakan Persepsi Juknis PMB Madrasah 2026/2027

Foto Kontributor
Abd. Rahman

Kontributor

Selasa, 03 Februari 2026
...

Makassar (Humas Kemenag)Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi guna menyamakan pemahaman terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 3 Februari, pukul 13.00 WITA, di ruang rapat Bidang Pendidikan Madrasah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Wahyuddin Hakim, dan diikuti para Ketua Tim di lingkungan Bidang Penmad serta para Kepala MIN, MTsN, dan MAN Kota Makassar. Pembahasan difokuskan pada implementasi Juknis PMB berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025.

Dalam arahannya, Kabid Penmad menegaskan bahwa penerimaan murid baru tahun ini minimal harus sama dengan capaian tahun sebelumnya tanpa membebani guru, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang baik. Juknis tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi madrasah, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Wahyuddin Hakim juga menekankan pentingnya sosialisasi ke seluruh madrasah di Sulawesi Selatan agar pelaksanaan PMB berjalan objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif. Selain itu, madrasah diminta melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan PMB dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh proses berjalan tertib dan profesional. (AR)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default