Buka MUSDA II IPIM Gowa, Jamaris Tegaskan Pentingnya Peran Imam Masjid

Kontributor

Sungguminasa (Kemenag Gowa). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris, membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Gowa dengan tema “Penguatan Konsolidasi Organisasi Menuju Maslahat Imam Masjid” di SMPN 4 Sungguminasa, Ahad (24/8/2025).
Dalam sambutannya, Jamaris menegaskan pentingnya peran imam masjid yang tidak hanya memimpin shalat, tetapi juga menjadi teladan bagi jamaah. “Kita berharap imam masjid ini adalah para penghafal Al-Qur’an yang memahami betul makna dan arti dari Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak agenda keagamaan yang akan digelar di Kabupaten Gowa, termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten. Menurutnya, Bupati Gowa telah mendorong seluruh pemerintah kecamatan untuk mempersiapkan qari dan qariah terbaik.
Lebih lanjut, Jamaris menilai kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gowa sangat strategis dalam mendukung pembinaan imam masjid. “InsyaAllah Kemenag siap memfasilitasi tempat pembinaan bagi para imam. Harapan saya kita bisa menjalin MoU dengan Baznas. Tentu kami memberikan apresiasi kepada IPIM, semoga musyawarah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah IPIM, Mas Kur Yusuf, menekankan pentingnya penguatan peran imam hingga ke tingkat desa. “Kalau mau bagus, satu kampung harus memperbaiki imamnya. Imam adalah tiang bumi, pakunya bumi. Jika itu diperkuat, saya yakin umat akan semakin kokoh,” jelasnya. Ia berharap IPIM Gowa semakin berkembang dengan dukungan Kemenag dan Baznas, termasuk dengan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan.
Senada, Ketua Baznas Gowa menyebut profesi imam sebagai pekerjaan mulia yang penuh keikhlasan. “Imam adalah pekerjaan yang sangat mulia, berkorban, penuh pahala, dan sangat luar biasa di mata Allah. Yang dibutuhkan adalah keikhlasan dalam menjalankannya,” tuturnya.
Melalui Musda ini, IPIM Gowa diharapkan semakin dikenal luas oleh masyarakat dan mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pembinaan imam, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.(NK)