Buka Workshop KKG PAI SD, Akmaluddin Paparkan 7 Peta Jalan Direktorat PAI
Kontributor
Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, diwakili Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) H. Akmaluddin, membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kompetensi Guru (KKG) PAI SD yang diselenggarakan oleh KKG PAI Kabupaten Sinjai, Sabtu (1/11/2025), di Aula Kantor Kemenag setempat.
Mengusung tema “Penguatan Literasi Al-Qur’an bagi Guru PAI melalui Program Tuntas Baca Qur’an (TBQ)”, kegiatan ini diikuti perwakilan guru dari sembilan kecamatan dan bertujuan memperkuat kemampuan tahsin (perbaikan bacaan Al-Qur’an) serta meningkatkan kompetensi guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam pembelajaran.
Dalam sambutannya, Akmaluddin mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang didukung oleh DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menekankan agar kuota terbatas kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan kualitas guru PAI.
“Kegiatan seperti ini perlu kita maksimalkan untuk melahirkan generasi berakhlakul karimah. Guru PAI harus menjadi contoh dan penggerak dalam memperkuat nilai-nilai Qur’ani di sekolah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan menghadapi Asesmen Nasional GPAI dan partisipasi aktif dalam ajang PAI Fair mendatang.
“Saya menekankan pentingnya komunikasi yang harus terus dibangun sesama guru PAI SD untuk menghadapi Asesmen Nasional GPAI dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Akmaluddin memaparkan Tujuh Peta Jalan Direktorat PAI sebagai panduan strategis pengembangan Pendidikan Agama Islam, yakni:
Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi GPAI
Peningkatan Karir dan Kesejahteraan GPAI
Penguatan dan Pengembangan Ekosistem Moderasi Beragama
Kurikulum PAI
School Religious Culture (Budaya Keagamaan Sekolah)
Satu Data untuk Semua dan Penguatan Regulasi
Rebranding PAI
Ketua KKG PAI Kabupaten Sinjai, Marsuki, berharap kegiatan ini dapat melahirkan guru PAI yang Qurani dan peserta didik yang berakhlakul karimah. Sementara Pengawas PAIS, Muhammad Nurdin, mengingatkan bahwa guru PAI dituntut memiliki enam kompetensi, yakni pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, kepemimpinan, dan spiritual, serta bertanggung jawab menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Qur’an. (SR/Arf)