Catatan Plt. Kepala MAN 2 Kota Parepare Pada Sosialisasi Efisiensi Anggaran

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) -- Suriyadi Mustamin selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare dengan antusias hingga tuntas menghadiri Sosialisasi Efisiensi Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 via 'zoom'.
Sosialisasi terpusat menampilkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid sebagai Penyuluh informasi terkait efisiensi anggaran Kemenag tahun 2025 tersebut.
"Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor SE.12/2025, ada 12 ketentuan efisiensi anggaran yang fokus menjadi perhatian bersama. Sebagaimana maksud dan tujuannya, surat edaran ini merupakan pedoman kepala satuan kerja dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran sekaligus efektivitas fungsi Kemenag sehingga berjalan tertib, akuntabel, serta tepat sasaran," terangnya pada Senin, 10 Maret 2025.
Selain itu, H. Ali Yafid juga menegaskan kepada kepala satuan kerja untuk sabar mematuhi aturan main dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terkhusus kepada seluruh Kepala Madrasah, ia berpesan agar tetap menjalin komunikasi internal Kemenag yang berfokus pada pengembangan madrasah.
Semaksud dengan ini semua, Plt. Kepala MAN 2 Kota Parepare, Suriyadi Mustamin mencatat beberapa hal urgen yang berkenaan dengan madrasah.
"Pada ketentuan 2 kita harus melakukan pengetatan secara selektif terhadap pengadaan alat tulis kantor, percetakan, dan cendera mata; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan; penyelenggaraan kegiatan seremonial, perjalanan dinas, kajian dan analisis; jasa konsultan, rapat, seminar, dan sejenisnya; honor 'output' kegiatan dan jasa; pelatihan dan bimtek; pemeliharaan peralatan dan mesin; lisensi aplikasi; bantuan pemerintah; serta pelaksanaan belanja lainnya yang tidak efisien.
Adapun ketentuan bekerja dari rumah setiap hari Jumat bagi Guru dan pembelajaran Siswa Madrasah akan dituangkan dalam surat edaran Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan," demikian ia mencatat. (Adi)