CPNS Dan PPPK Kemenag Sidrap Ikuti Sosialisasi Aturan Tata Naskah Dinas

Kontributor

Pangkajene, (Kemenag Sidrap) - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti Sosialisasi Aturan Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Kepemimpinan (Pusbangkom MKMB) melalui Zoom Meeting pada Kamis, (26/06/2025).
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Rapat Kemenag Sidrap dan diikuti oleh 6 orang CPNS dan 33 orang PPPK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menyusun naskah dinas yang baik dan benar.
Heri Wiharso, Arsiparis pada Biro Umum Setjen Kemenag RI menekankan bahwa kearsipan yang baik dan benar dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta mengurangi risiko kesalahan dan kehilangan dokumen. "Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Dalam arahannya, Beliau menekankan pentingnya kearsipan dan tata aturan pembuatan dan pengiriman surat dinas. "Kearsipan yang baik dan benar sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil," ujarnya. "Oleh karena itu, kita harus memahami dan mengimplementasikan tata aturan pembuatan dan pengiriman surat dinas yang baik dan benar," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan CPNS dan PPPK Kemenag Sidrap dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dan meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya tata naskah dinas yang baik dan benar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan demikian, Kemenag Sidrap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih Sejahtera.(Wid/Ah)