Dari Ruang Virtual, MAN 3 Bone Ikut Perkuat Napas HAM Di Lingkungan Kemenag
Kontributor
Lappariaja, (Kemenag Bone) – Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar
kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Kemenag Sulsel. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas dan
pelayanan publik, khususnya di sektor keagamaan. (15/09/2025)
Kegiatan yang diadakan pada pekan kedua September 2025 yang diikuti
oleh puluhan ASN dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Selain
peserta yang hadir langsung secara luring, kegiatan ini juga diikuti secara
daring oleh sejumlah satuan kerja, termasuk guru dan tenaga kependidikan dari
MAN 3 Bone. Keikutsertaan secara daring ini menunjukkan komitmen madrasah dalam
meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, walaupu dibatasi jarak.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel dalam sambutannya menekankan bahwa
penghormatan terhadap HAM merupakan bagian penting dari pelayanan publik
berbasis keadilan dan toleransi. Penguatan kapasitas HAM bukan sebatas
pemahaman konseptual, melainkan harus tercermin dalam perilaku dan pelayanan
sehari-hari. Aparatur dari Kemenag diharapkan mampu memberikan teladan dalam
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, memberikan layanan tanpa diskriminasi, dan
mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Materi pelatihan mencakup pengantar konsep dasar HAM, regulasi
nasional dan internasional, serta studi kasus penerapan HAM dalam layanan
publik. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Fadli Andi Natsif seorang
dosen dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang merupakan akademisi
dan pengajar mata kuliah HAM. Kehadiran beliau memberikan wawasan akademik yang
kuat sekaligus relevan dengan konteks sosial keagamaan di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, diharapkan para
ASN Kemenag Sulsel memiliki bekal yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
Pada akhirnya, program ini bukan hanya memperkuat integritas kelembagaan,
tetapi juga mempertegas peran Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam
menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, dan membangun kehidupan berbangsa yang
berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.(Humas MAN 3
Bone/Ahdi)