Daerah

Di Luwu, Kakanwil Tekankan Pentingnya Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 09 September 2025
...

Belopa (Kemenag Luwu) Kegiatan Fasilitasi Kinerja Zakat dan Wakaf bagi penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama Kabupaten Luwu berlangsung di Café The Zoel Belopa, Senin (8/9/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kankemenag Kabupaten Luwu, penyelenggara zakat dan wakaf, perwakilan Baznas Kabupaten Luwu, Kepala KUA se-Kabupaten Luwu, serta penyuluh agama Islam se-Kabupaten Luwu.

Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Noor, S.Pd.I., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar program DIPA, tetapi juga bernilai ibadah. “Insya Allah kegiatan ini menjadi amal jariyah, karena kita berbicara tentang zakat dan wakaf. Orang yang beruntung di akhirat adalah mereka yang amalnya terus mengalir berkat pengabdian terhadap bangsa, negara, dan agama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembiasaan dalam berzakat. “Zakat fitrah sudah dilaksanakan hampir semua muslim, namun pertanyaannya apakah setelah itu kita juga menunaikan zakat-zakat yang lain? Bagaimana kita mengajak orang lain berzakat kalau kita sendiri belum menunaikannya?” tambahnya.

H. Muhammad Nur juga mengapresiasi Kemenag Luwu yang telah menerapkan sistem pembayaran zakat melalui pemotongan gaji (fairal system). Ia menegaskan, penyuluh agama memiliki tugas penting untuk turun ke masyarakat, khususnya mengingatkan para petani agar menunaikan zakat dari hasil sawah dan kebun mereka.

Mengenai wakaf, ia menjelaskan bahwa wakaf bukan hanya berupa tanah, tetapi juga bisa dalam bentuk uang. “Wakaf itu tidak harus besar, yang penting kontinyu. Saat ini ada program BWI bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam mengelola wakaf uang. Di Kanwil sudah berjalan program ini, dimulai dari Bidang Penaiszawa. Dari Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp50.000, sampai kini sudah terkumpul Rp22 juta dari Sulsel, dengan nilai manfaat Rp13 juta yang telah disalurkan untuk beasiswa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan DR. H. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I., menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kita sudah memiliki MoU dengan tiga lembaga, yaitu Kejaksaan Negeri, Kemenag, dan BPN, sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Luwu sudah mulai menerapkan zakat profesi, sementara beberapa kabupaten lain masih sebatas infak. Ke depan, ASN Kemenag diimbau untuk berpartisipasi dalam program wakaf uang melalui BWI dengan memanfaatkan aplikasi QRIS. Isl/Um.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default