DPPPA Palopo Gandeng Kemenag Tangani Kekerasan Perempuan Dan Anak.

Kontributor

Palopo (Humas Palopo) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palopo menjalin kerja sama strategis dengan
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo untuk meningkatkan penanganan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Kerja sama ini akan
fokus pada pemberian bimbingan keagamaan dan konseling spiritual bagi korban
serta upaya pencegahan melalui edukasi berbasis nilai-nilai agama.
Kunjungan DPPPA Kota Palopo yang diwakili oleh Kepala UPT
Perlindungan Perempuan dan Anak, Abd. Malik, diterima langsung oleh Plh. Kasi
Bimas Islam Kemenag Palopo, H. Muhammad Aslam, di ruang tamu PTSP Kemenag
Palopo pada Senin (30/06/2025).
Dalam keterangannya, Abd. Malik menjelaskan bahwa kunjungan
ini merupakan langkah mematangkan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) antara kedua belah pihak. "Melalui kerja sama ini, kami mengharapkan
peran Kantor Kementerian Agama Kota dalam memberikan bimbingan keagamaan
terhadap korban kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak," ujar Abd.
Malik.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Kasi Bimas Islam H. Muhammad
Aslam menyambut baik inisiatif kerja sama ini. "Kerja sama ini, yang pada
intinya adalah saling menguatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita
masing-masing, merupakan wujud nyata komitmen kita dalam membimbing dan membina
masyarakat," tutur H. Muhammad Aslam.
Lebih lanjut, H. Muhammad Aslam menegaskan bahwa Kementerian
Agama senantiasa berpegang teguh pada arahan Menteri Agama, yang menekankan
bahwa indikator utama keberhasilan Kemenag adalah sejauh mana umat tidak jauh
dari ajaran agamanya. "Ini berarti bahwa setiap tindakan dan perilaku umat
senantiasa didasari oleh nilai-nilai luhur agama. Tentu ini erat kaitannya
dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena tidak ada satupun agama
yang membenarkan hal itu," jelasnya.
Kemenag Kota Palopo, siap mengerahkan penyuluh agama untuk
memberikan bimbingan keagamaan dan konseling spiritual kepada korban dan
pelaku, serta edukasi berbasis nilai-nilai agama untuk pencegahan kekerasan.
Upaya advokasi melalui jalur keagamaan juga akan menjadi bagian dari kerja sama
ini.
Kerja sama antara DPPPA dan Kemenag Palopo ini diharapkan
dapat menciptakan sinergi positif dalam menekan angka kekerasan serta
memberikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif bagi korban di Kota
Palopo.mft/rdp