Dua Utusan Kemenag Gowa Ikuti Konsolidasi Pelaporan Bimwin Se-Sulsel

Kontributor

Makassar (Kemenag Gowa) -- Sebanyak 32 peserta dari operator BIMWIN Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan perwakilan penghulu dan penyuluh serta peserta lainnya berasal dari bidang Urais dan Binsyar mengikuti kegiatan konsolidasi pelaporan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) dan keluarga sakinah.
Kegiatan yang dilaksanakan dua hari yang dimulai sejak Senin (21/7/2025) itu dilaksanakan oleh bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kemenag Gowa di Hotel Aerotel Smile Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ali Yafid dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini urgent dilakukan karena berkaitan dengan penganggaran di bidang Urusan Agama Islam (URAIS).
Ditegaskannya, bahwa semua calon pengantin harus dibimbing. Karena memang sudah menjadi syarat bagi calon pengantin. “Ini demi kesiapannya dalam membina rumah tangga. Dan, nasehat perkawinan perlu dilakukan bagi calon pengantin, demi keberlangsungan rumah tangganya,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang URAIS Kanwil Kemenag Sulsel, Abdul Gaffar melaporkan, bahwa ada dua kegiatan berlangsung secara estafet dilakukan secara bersamaan.
“Selain kegiatan ini, ada juga kegiatan rapat evaluasi program BIMWIN dan keluarga sakinah yang diikuti oleh kepala seksi Bimas Islam se-Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Kegiatan itu, sambung Abdul Gaffar, dimaksudkan untuk menyinkronkan data dari KUA sampai ke Pusat, demi keakuratannya secara berjenjang.
Operator diharapkan bisa mensinergikan data yang ada di Kecamatan. Direncanakan, kedepan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) akan dilaksanakan berbasis Masjid.
“Akan diupayakan semua kegiatan BIMWIN dan BRUS bisa dilaksanakan di Masjid,” tandas mantan Kakankemenag Parepare itu.
Kepala KUA Pallangga, Armin yang mengikuti kegiatan ini sebagai perwakilan penghulu bersama dengan Muhtar Arsyad staf seksi Bimas Islam Kemenag Gowa mengatakan, BIMWIN adalah program prioritas Kementerian Agama yang berdaya dan berdampak.
“Pasangan yang sudah menikah dan berumah tangga sudah dianggap sempurna imannya menjadi ibadah yang terpanjang,” tandas mantan Penghulu Muda KUA Pallangga itu.(arm/OH)