Duet Penyuluh Agama Kecamatan Lamuru Awasi Pernikahan

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Rabu, 21 Februari 2024
...

Lamuru, (Humas Bone) - Duet Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, telah melakukan pengawasan terhadap sebuah pernikahan di Desa Barugae. Tugas ini diemban oleh Muh. Irfan dan Syaharuddin yang diutus oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lamuru, Abd. Kadir, Selasa (20/2/2024).

Meskipun jarak antara Kantor KUA dan alamat kedua mempelai cukup jauh dan terpencil, semangat kedua penyuluh ini tidak surut dalam menjalankan tugas mereka. Tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan fungsi penyuluh agama.

Pernikahan yang diamati melibatkan pasangan dari Desa Barugae sendiri, yang rumah mereka bersebelahan. Risal bin Muliadi (26), mempelai pria, mengikat janji suci dengan A. Nur Amalia binti Andi Balli (20). Prosesi pernikahan dipimpin oleh Yahya Imam Desa Barugae, yang turut dihadiri oleh Nazab dan kedua saksi.

Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk mencapai koordinasi yang tepat antara Imam Desa dan KUA Lamuru dalam mengurus administrasi pernikahan di kecamatan. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran proses administrasi dan keabsahan hukum pernikahan.

Dengan kerja keras dan semangat yang tak kenal lelah, Duet Penyuluh Agama Islam Kecamatan Lamuru terus berupaya menjaga keberlangsungan dan keberesan proses pernikahan bagi masyarakatnya. (Syahruddin/Ahdi).

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default