Dukung Revitalisasi Madrasah, KUA Suppa Serahkan Akta Ikrar Wakaf Ke MA Biharul Ulum Ma’arif

Kontributor

Suppa, (Kemenag Pinrang) – Madrasah Aliyah (MA) Biharul Ulum Ma’arif menerima Akta Ikrar Wakaf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa, sebagai bagian dari upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan mendukung program revitalisasi madrasah tahun 2025. Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor KUA Suppa dan diserahkan langsung oleh Kepala KUA Suppa, H. Rusli Dela, kepada Kepala MA Biharul Ulum Ma’arif, Arifuddin. Senin, (23/06/2025)
Kegiatan
ini merupakan bagian dari Program Hasil Tepat Cepat 2025 yang diinisiasi oleh
Kementerian Agama dalam rangka memperkuat tata kelola aset pendidikan berbasis
wakaf.
H.
Rusli Dela menyatakan bahwa legalitas tanah sangat penting dalam mendukung
kemajuan lembaga pendidikan. Dengan status hukum yang jelas, madrasah dapat
mengakses berbagai program pembangunan secara lebih efektif.
Akta
Ikrar Wakaf yang diterima akan menjadi dasar hukum untuk proses sertifikasi di
Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga mempermudah pengembangan
infrastruktur madrasah ke depan.
Kepala
MA Biharul Ulum Ma’arif, Arifuddin, mengungkapkan rasa terima kasih atas
dukungan dari KUA Suppa. Ia menilai bahwa dokumen tersebut merupakan langkah
strategis dalam membangun madrasah yang unggul dan berdaya saing.
Ia
berharap proses sertifikasi berjalan lancar dan menjadi pijakan untuk
pengembangan fasilitas belajar yang lebih memadai bagi peserta didik.
Penyerahan ini menjadi contoh sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi keagamaan dalam mengelola wakaf secara produktif demi peningkatan kualitas pendidikan Islam. (FHR)