Daerah

Dukung Revitalisasi Madrasah, KUA Suppa Serahkan Akta Ikrar Wakaf Ke MA Biharul Ulum Ma’arif

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Selasa, 24 Juni 2025
...

Suppa, (Kemenag Pinrang) – Madrasah Aliyah (MA) Biharul Ulum Ma’arif menerima Akta Ikrar Wakaf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa, sebagai bagian dari upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan mendukung program revitalisasi madrasah tahun 2025. Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor KUA Suppa dan diserahkan langsung oleh Kepala KUA Suppa, H. Rusli Dela, kepada Kepala MA Biharul Ulum Ma’arif, Arifuddin. Senin, (23/06/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Hasil Tepat Cepat 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Agama dalam rangka memperkuat tata kelola aset pendidikan berbasis wakaf.

H. Rusli Dela menyatakan bahwa legalitas tanah sangat penting dalam mendukung kemajuan lembaga pendidikan. Dengan status hukum yang jelas, madrasah dapat mengakses berbagai program pembangunan secara lebih efektif.

Akta Ikrar Wakaf yang diterima akan menjadi dasar hukum untuk proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga mempermudah pengembangan infrastruktur madrasah ke depan.

Kepala MA Biharul Ulum Ma’arif, Arifuddin, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dari KUA Suppa. Ia menilai bahwa dokumen tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun madrasah yang unggul dan berdaya saing.

Ia berharap proses sertifikasi berjalan lancar dan menjadi pijakan untuk pengembangan fasilitas belajar yang lebih memadai bagi peserta didik.

Penyerahan ini menjadi contoh sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi keagamaan dalam mengelola wakaf secara produktif demi peningkatan kualitas pendidikan Islam. (FHR)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default