Gelar Bimwin Mandiri, Kepala KUA Somba Opu Jelaskan 6 Alasan Terjadinya Perceraian

Kontributor

Somba Opu (Kemenag Sulsel). KUA PUSAKA Kecamatan Somba Opu menggelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Kamis (20/3/2025). Sesuai dengan PMA 30 tahun 2024, tentang pencatatan pernikahan bahwa setiap calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan (BIMWIN).
Bimbingan Perkawinan ini dibimbing langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Somba Opu, Rasiduddin. Didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fatmawati, Masniati dan Jafaruddin. Sementara itu, Arsyad sebagai pemateri terbimtek, didaulat memberikan materi pada para peserta.
Rasiduddin mengapresiasi kegiatan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan secara mandiri. Dalam bimbingannya, ia menitipkan pesan kepada catin akan tujuan dari melakukan perkawinan. Ia menjelaskan tentang tujuan perkawianan adalah :
1). Memberi bimbingan dan ketrampilam hidup rumah tangga,
2). Menyiapkan mental calon pengantin sebelum membina rumah tangga,
3). Menjaga kesehatan reproduksi dan
4). Mengelola konflik dan ketahanan keluarga.
Seiring dengan itu ia menjelaskan ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian, diantaranya yaitu perkawinan dini, beban ekonomi keluarga, cemburu yang berlebihan, pasangan tidak sekufu, perselingkuhan. "Dan ada kesibukan masing-masing sehingga tidak sempat mengatur waktu, " tambahnya di hadapan 6 pasang calon pengantin yang akan menggelar pernikahan di bulan April 2035.(Ras/OH)