H. Marwan Purnabakti Kemenag Perjuangkan RA Darunnajah, Begini Ceritanya

Kontributor

Makassar (Humas Lutim) - Bersama Rabiah Kasi Pendis, H. Marwan ketua yayasan dan kepala RA Darunnajah menghadiri undangan penyerahan sertifikat dan SK Ijop Madrasah dan RA, kegiatan berlangsung di aula Bidang Pendidikan madrasah Kanwil Kementerian Agama Prov Sulawesi Selatan pada hari Jum'at 18 Agustus 2023.
Kegiatan di hadiri oleh Para Kasi Penmad/Pendis, Ketua yayasan,Kepala Madrasah / RA yg telah lulus verifikasi kabupaten,prov dan pusat.. Sebanyak 6 mdrsh /RA yg keluar Ijop nya tahun ini di Sulsel,setelah diusulkan sebanyak 46 mdrsh / RA, dan kabupaten Luwu Timur berhasil lolos 1 lembaga dari 6 lembaga (mdrsh dan RA) yg diusulkan ke pusat.
Pengusulan penerbitan Ijop ke pusat dengan berbagai macam persyaratan sebagaimana terbaca pada aplikasi Ijop mdrsh/RA, salah satu syarat yg hrs terpenuhi adalah bukti kepemilikan tanah yayasan yg dibuktikan dengan sertifikat wakaf atau hibah. Beda tahun² sebelumnya, jika yayasan sudah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) yg diterbitkan oleh Kepala KUA maka sudah bisa diproses penerbitan Ijop nya.
Menurut kepala bidang Penmad Tujuan utama kementerian agama mensyaratkan adanya sertifikat tsb untuk menghindari terjadinya keslahpahaman antara para pengurus, guru dan tenaga kependidikan di lembaga yg bersangkutan, sekarang sering sekali kita saksikan adanya perselisihan di yayasan Krn tidak lengkapnya surat² yg diperlukan spt sertifikat wakaf atau hibah.
Kepala bidang berharap agar lembaga yg menerima Ijop hari ini agar tetap bersinergi dgn sesama pengurus yayasan para guru dan tendik, lebih² sinerginya dgn kementerian agama yg menaungi mdrsh dan RA dalam hal ini Seksi Penmad Pendis Kab / kota.
Diakhir sambutannya kepala bidang menyampaikan selamat Kepada lembaga yg hari ini menerima Ijop nya, namun msh ada 4 lembaga yg belum terbit Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) nya, dan masih memerlukan proses selanjutnya.