Hari Kedua, KUA Ponre Laksanakan GAS Pencatatan Nikah Di Desa Bolli

Kontributor

Ponre, (Kemenag
Bone) - Memasuki hari kedua pelaksanaan program Gerakan Aksi (GAS)
Pencatatan Nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponre kembali turun
langsung untuk melakukan pendataan. Kali ini, kegiatan terpusat di desa Bolli,
yang menjadi salah satu desa sasaran dalam upaya percepatan pelayanan
pencatatan nikah di wilayah Kecamatan Ponre. Selasa (30/07/25)
Dalam kegiatan tersebut, tim KUA
yang terdiri dari Kepala KUA Ponre bersama para penyuluh agama Islam fungsional
PPPK dan CPNS mendatangi langsung Kantor Desa Bolli untuk melakukan pencatatan
pencatatan nikah kepada pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki
dokumen resmi pernikahan baik nikah belum tercatat, maupun perceraian yang
belum tercatat secara resmi dan dibantu oleh para aparat desa Bolli.
H.Taherong menerangkan bahwa kegiatan
GAS Pencatatan Nikah merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang sangat
dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan. Masih banyak pasangan yang menikah secara
adat atau keagamaan, namun belum mengurus pencatatan secara administratif, baik
karena keterbatasan akses, pengetahuan, maupun biaya. Oleh karena itu ia
menambahkan "Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap
pasangan yang telah menikah secara sah menurut agama juga memiliki kekuatan
hukum yang sah secara negara," ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini di
Desa Bolli, KUA Ponre berharap semakin banyak pasangan yang terbantu dan ke
depan tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengurus administrasi
pernikahan. GAS Pencatatan Nikah ini direncanakan akan terus bergulir ke
desa-desa lain yang menjadi titik fokus pelayanan terpadu KUA Ponre. (Vira/Ahdi)