Daerah

Hindari Pungli, Kepala KUA Bontomarannu Sosialisasikan Biaya Nikah

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Senin, 26 Mei 2025
...

Bontomarannu (Kemenag Gowa). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa berbenah untuk menjadikan wilayah Bebas Korupsi. Tentu harus mendapatkan dukungan penuh dari KUA untuk mewujudkannya. 

Solihin, Kepala KUA Kecamatan Bontomarannu, Jum'at (24/5/2025) hadir di MT As Sokra 2 Mawang Kelurahan Romang Lompoa didampingi oleh Putriani, dan Rusdi Aziz Penyuluh KUA Bontomarannu. MT ini merupakan binaan dari Rukayah. Walaupun sudah tidak menjadi penyuluh Rukayah tetap aktif membina MT yang selama ini menjadi tanggung jawabnya di Kel. Romang Lompoa. 

Solihin mensosialisasikan ke masyarakat bahwa biaya nikah Rp. 600.000,- dan jika menikah di Balai Nikah, gratis. "Kami informasikan agar masyarakat bisa mengetahui besaran biaya nikah yang sesungguhnya untuk menghindari pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan tentunya bisa mencoreng instansi Kemenag itu sendiri, " tukas Solihin. 

Wilayah Bebas dari Korupsi bukan hanya menguntungkan masyarakat yang terlayani, namun juga prosedural dalam pelayanan pun tidak bertele - tele. Dan hal ini terus dibenahi dan harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh stakholder yang ada termasuk KUA.(Ida/OH) 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default