Ikuti Sosialisasi Literasi Zakat Dan Wakaf, Rifdaningsi: Perlu Edukasi Berkelanjutan Kepada Masayarakat
Kontributor
Makassar, (Kemenag Parepare) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (PenaisZawa) menggelar Sosialisasi Literasi Zakat dan Wakaf Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid. Dalam
sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh
penyelenggara zakat dan wakaf yang hadir dan aktif berpartisipasi dalam
kegiatan ini.
“Kami memberikan
apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran PenaisZawa atas dedikasi
dan kontribusinya dalam mengawal program prioritas Kementerian Agama, terutama
dalam bidang sertifikasi tanah wakaf. Hingga Oktober 2025, telah berhasil
diterbitkan 291 sertipikat tanah wakaf,
hasil sinergi antara Kementerian Agama, ATR/BPN, dan Kejaksaan. Semoga
kolaborasi ini terus berlanjut demi kemaslahatan umat,” ujar Kakanwil dalam
arahannya.
Turut hadir dalam
kegiatan ini, perwakilan Penzawa Kantor Kemenag Kota Parepare, Rifdaningsi, yang menyampaikan rasa
syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini
memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peningkatan literasi dalam
pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini
tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat pemahaman ASN Kementerian
Agama tentang regulasi zakat dan wakaf serta peran strategis mereka dalam
mendorong gerakan zakat dan wakaf produktif,” ungkap Rifdaningsi.
Ia juga
menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Agama, Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam
mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi
umat.
Lebih lanjut,
Rifdaningsi menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi berkelanjutan perlu
diperkuat, baik kepada masyarakat, lembaga pendidikan, maupun ASN Kemenag,
dengan memanfaatkan media sosial dan
kanal informasi Kemenag Kota Parepare sebagai sarana edukasi dan
publikasi gerakan zakat dan wakaf.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan literasi zakat dan wakaf di kalangan masyarakat Sulawesi
Selatan semakin meningkat, serta pengelolaan zakat dan wakaf dapat dilakukan
secara lebih profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.(Rifda/Wn)