Itjen Kemenag RI Evaluasi Implementasi Asta Protas Di Kemenag Kota Makassar
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Implementasi Asta Protas Kementerian Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Makassar dan menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal serta reformasi birokrasi.
Monev ini dilakukan untuk memastikan delapan Asta Protas yang dijabarkan dalam 55 program prioritas Kementerian Agama berjalan sesuai arah kebijakan, standar, dan regulasi yang telah ditetapkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Itjen Kemenag RI yang dipimpin Inspektur Wilayah IV, Moh. Isom, didampingi Pengendali Teknis Rii Antonio, serta anggota tim Abdul Hamid, Bambang Sulistyo, Triasta Dwipa Griyaardi Pinem, Irvan Rimhot Sijabat, dan Fadly. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad, beserta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenag Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenag RI, Moh. Isom, menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi ini bukan untuk menakut-nakuti satuan kerja, melainkan sebagai bentuk pendampingan, pengawasan, dan penguatan implementasi program prioritas agar berjalan satu arah dan satu komando.
“Itjen hadir bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi mendampingi, memberi arahan, dan memastikan bahwa implementasi Asta Protas berjalan sesuai tujuan. Kami mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegas Isom.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan modern tidak hanya berfokus pada audit, tetapi juga pembinaan, review, dan konsultasi. Menurutnya, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan atau formalitas dokumen.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar maupun penyimpangan dalam pengisian jabatan dan pelaksanaan program.
“Sejak awal saya memimpin di Kota Makassar, saya tegaskan tidak boleh ada pungli dan praktik tidak sehat dalam birokrasi. Semua harus berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” ujar H. Muhammad.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag Kota Makassar terus menggenjot pelaksanaan 8 Program Prioritas Kementerian Agama (Asta Protas), Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Ekoteologi, Layanan Keagamaan Berdampak, Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi, Pesantren Berdaya, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pemberdayaan Rumah Ibadah, Digitalisasi Tata Kelola.
Melalui kegiatan Monev ini, Kemenag Kota Makassar diharapkan mampu memperbaiki dan menyempurnakan implementasi Asta Protas secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih bersih, transparan, dan berkualitas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara Itjen Kemenag RI dan jajaran Kemenag Kota Makassar dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas serta pelayanan keagamaan yang profesional dan terpercaya.