Jelajah Cagar Budaya, Kelas XI Riset MAN 1 Sinjai Eksplor Rumah Adat Karampuang

Kontributor

Sinjai (Kemenag Sinjai) -- Peserta didik kelas XI Riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sinjai melakukan kunjungan ke Rumah Adat Karampuang di Dusun Karampuang, Desa Tomppobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dalam rangka penelitian mata pelajaran sejarah, Kamis pagi (28/8/2025).
Guru sejarah MAN 1 Sinjai, A. Rismawati, menjelaskan bahwa dalam materi kelas XI Riset terdapat pembahasan mengenai modernisasi terhadap kelestarian adat istiadat, salah satunya Rumah Adat Karampuang. “Kebetulan di Kecamatan Bulupoddo, tepatnya di Desa Tomppobulu, masih ada rumah adat Karampuang yang asli dengan ciri khasnya. Untuk lebih mengetahui secara faktual, seluruh peserta didik kami ajak melihat langsung ke lokasi,” terangnya.
Rumah Adat Karampuang merupakan salah satu rumah adat yang masih tersisa di Kabupaten Sinjai. Bangunan cagar budaya ini berada di zona utama Kawasan Adat Karampuang dan terdiri atas dua bangunan, yaitu Rumah Adat Gella dan Rumah Adat To Matoa, masing-masing berukuran kurang lebih 15 x 11 meter. Perbedaan keduanya terlihat pada simbol kekuasaan, atap bersusun dua pada Rumah To Matoa, sedangkan Rumah Gella hanya bersusun satu.
Salah seorang peserta didik kelas XI Riset, Namira, menyambut positif kegiatan jelajah budaya ini. “Kegiatan ini sangat mengedukasi kami dan memberikan pengalaman baru dalam pembelajaran. Mudah-mudahan kami juga bisa menjelajahi situs-situs bersejarah lainnya di Kabupaten Sinjai,” harapnya. (HRL/A.Q)