Daerah

Jemaah Haji Kloter 7 Kota Makassar Diterima Di Asrama Haji, Siap Terbang Ke Tanah Suci

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Selasa, 06 Mei 2025
...

Makassar (Kemenag Makassar), — Tahap demi tahap, pemberangkatan jemaah haji Kota Makassar terus berjalan sesuai jadwal. Pada Senin (5/5/2025), jemaah haji Kloter 7 asal Kota Makassar bersama jemaah dari Kabupaten Sidrap dan Kepulauan Selayar diterima secara resmi di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Kloter 7 menjadi kelompok keempat jemaah haji asal Kota Makassar yang diterima di Asrama Haji, dan dijadwalkan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 04.00 WITA dini hari.

Proses penerimaan jemaah di Aula Arafah Asrama Haji ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Makassar, A. Ahmad Ali Inani, beserta jajaran staf.

Dalam keterangannya, A. Ahmad Ali Inani menegaskan pentingnya persiapan menyeluruh sebelum keberangkatan, terutama terkait barang bawaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar mematuhi ketentuan barang bawaan, baik dalam koper maupun tas kabin. Ini demi kelancaran proses keimigrasian dan keamanan penerbangan. Kami ingin memastikan jemaah bisa beribadah dengan tenang tanpa terkendala persoalan administratif maupun teknis," ujar Ahmad Ali.

Berdasarkan Buku Infografis Manasik Haji 2025 yang diterbitkan Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI, koper jemaah digunakan untuk menyimpan pakaian dan perlengkapan ibadah lainnya, dengan berat maksimal 32 kg. Namun, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam koper, antara lain: uang tunai, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, korek api, rokok lebih dari 200 batang, serta air zamzam.

Tak hanya koper, jemaah juga wajib memperhatikan isi tas kabin. Barang seperti pisau, gunting, silet, cairan di atas 100 ml, senjata tajam, dan power bank di atas 20.000 mAh dilarang dibawa ke kabin pesawat.

Selama penerbangan, jemaah diminta mematuhi seluruh arahan dari awak kabin, mengenakan sabuk pengaman, menjaga ketenangan, serta memperbanyak zikir dan doa. Ibadah salat diperbolehkan secara jamak-qasar dan bersuci dapat dilakukan dengan tayamum bila diperlukan.

Kementerian Agama Kota Makassar terus mengawal proses pemberangkatan ini agar berjalan lancar, tertib, dan aman bagi seluruh jemaah.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default