Daerah

Junjung Sportivitas HAB Ke-80, Kakankemenag Sinjai: Jangan Ambil Pemain Naturalisasi

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Senin, 17 November 2025
...

Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Menjelang peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-80, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, secara tegas mengeluarkan larangan bagi unit kerja untuk menggunakan “pemain naturalisasi” atau peserta dari luar satuan pendidikan. Hal ini disampaikan untuk menjamin tingginya sportivitas dan semangat kebersamaan internal.

Penegasan tersebut disampaikan Faried Wajedi saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) pada Selasa, (17/11/2025), di Aula Armuzna PLHUT Kemenag Sinjai. Rapat koordinasi ini difokuskan pada pemantapan persiapan perayaan HAB ke-80.

“Kami mengimbau setiap satuan dan unit kerja agar menjunjung tinggi sportivitas. Jangan mengambil pemain di luar satuan Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Tidak boleh ada pemain naturalisasi. Semua peserta wajib melampirkan surat tugas resmi. Jika ada yang melanggar, sanksinya adalah blacklist,” tegas Kakankemenag Sinjai.

Rapat pimpinan ini merupakan tahap ketiga, setelah sebelumnya diselenggarakan rapat internal dan rapat penetapan ketua/bendahara panitia. Rakorpim kali ini mengundang seluruh pimpinan dan mitra, termasuk para kepala madrasah swasta, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sinjai.

Demi efektivitas gerak dan tata kelola persuratan, Panitia HAB ke-80 dikukuhkan dengan susunan; Ketua: H. Akmaluddin (Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam), Bendahara: Hj. Zakiah Parman (Kepala Madrasah Negeri 2 Sinjai), Sekretaris: Ahmad Amsul (Arsiparis). Seluruh persuratan kegiatan HAB tahun ini diupayakan maksimal melalui aplikasi Srikandi.

Beberapa kesepakatan penting lainnya yang dihasilkan meliputi; pertama, iuran dibedakan berdasarkan kategori ASN Kemenag (PNS/PPPK) dan Pendidik/Tenaga Kependidikan madrasah swasta penerima TPG non-ASN. Kedua, terkait seragam berdasarkan arahan dari Kantor Wilayah Kemenag Sulsel mengenakan kaos seragam putih dan disepakati untuk Sinjai; lengan pendek set dengan topi untuk pria, lengan panjang set jilbab untuk wanita. Ketiga, membahas pembukaan HAB Tingkat Kabupaten dijadwalkan pada 9 Desember 2025.

Perlombaan yang digelar untuk memeriahkan HAB ke-80 direncanakan dalam beberapa kategori:

A. Satuan Pendidikan:

  • RA/Sederajat: Hafalan Doa Sehari-hari (putra/putri) dan Lomba Mewarnai (utusan)

  • MI/Sederajat: Pildacil (putra/putri) dan Tadarus (utusan)

  • MTs/Sederajat: Tadarus (putra/putri) dan Sepak Takraw (putra)

  • MA/Sederajat: Tilawah (putra/putri) dan Bola Voli (putra/putri)

B. Guru & Karyawan (Lomba Pengucapan):

  1. Undang-Undang Dasar 1945

  2. Panca Prasetya KORPRI

  3. Kode Etik dan Kode Perilaku

  4. Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag

C. Seni & Olahraga:

  • Seni: Menyanyi Mars Kemenag (7-13 orang, dresscode Putih Kemenag, jilbab bebas)

  • Olahraga: Bulu Tangkis (putra/putri), Bola Voli (putra/putri), Tenis Lapangan (putra), dan Sepak Takraw (putra)

  • Riang Gembira: Lari Karung (putra/putri) dan Makan Kerupuk (putra/putri)

D. Lomba Khusus:

  • Lomba Menu Sehat pada 3 januari 2026

Untuk mematangkan teknis pelaksanaan, panitia HAB ke-80 akan segera menjadwalkan rapat teknis lanjutan. Agenda utama adalah penetapan dan pembagian koordinator untuk setiap cabang lomba. (SR)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default