Kajari, Kemenag Dan BPN Takalar Teken MOU Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Kontributor

Takalar, ( Kemenag Takalar )., Sebagai bentuk komitmen dalam merealisasikan percepatan penerbitan sertifikat Tanah Wakaf di kabupaten Takalar, Kajari Takalar, Kemenag dan BPN menandatangani nota kesepahaman ( MoU ) pembentukan tim terpadu percepatan pensertifikatan tanah wakaf dalam wilayah kabupaten Takalar.
MoU tersebut di teken oleh Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, Kepala Kantor Kemenag Takalar Solihin dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Takalar Irvan Thamrin , Rabu 19 Maret 2025.
Prosesi penandatanganan MoU ini di laksanakan di aula Kantor Kajari Takalar serentak mengikuti penandatanganan MoU yang sama yang di gelar di Baruga Adyaksa Kajati Sulsel antara Kajati, Kakanwil Kemenag Sulsel dan Kakanwil ATR/BPN Sulsel.
MoU serentak pembentukan tim terpadu percepatan pensertipikatan tanah wakaf ini berlangsung secara virtual dan mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid saat menyampaikan sambutannya.
Kakanwil mengaku bangga dan siap mendukung kegiatan ini dengan mendorong para kepala kantor Kemenag sekabupaten/kota untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi persyaratan Pensertipikatan tanah wakaf.
Terpisah , Kepala Kantor Kemenag Takalar Solihin mengaku siap mendukung program ini dengan menggerakkan seluruh kepala KUA dan penyuluh untuk mengidentifikasi dan membantu warga dalam penyelesaian kelengkapan administrasi tanah wakaf.
Solihin juga mengatakan sebelum MoU di laksanakan , pihaknya bersama BPN telah mengukur sejumlah tanah wakaf untuk di sertipikatkan dan dalam waktu dekat akan di serahkan kepada wakifnya.
Berdasarkan data update Penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama Kabupaten Takalar tercatat sebanyak 200 tanah wakaf dari tahun 1990 sampai sekarang telah memiliki sertipikat wakaf dan sebanyak 70 bidang tanah yang belum bersertifikat wakaf.
Tanah wakaf ini terdiri dari mesjid, musallah , madrasah, pesantren dan pekuburan.
Hadir mendampingi Kepala Kantor Kemenag Takalar dalam MoU ini Kasubag TU Muhammad Afrizal, Kepala seksi Bimas Islam Misbahuddin dan Penyelenggara zakat dan wakaf Abdul Basir. ( D,Tola ).