Daerah

Kakan Kemenag Parepare Serahkan SK Penugasan Kepada 15 PPPK Formasi 2023

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 · 00:00 WIB
...

Parepare, (Humas Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 di Aula Kantor Kemenag Kota Parepare pada Senin, 24 Februari 2025.

Acara ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: B-344/Kw.21.1/KP.07.5/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal Penyampaian Surat Keputusan Penugasan PPPK.

Seremonial penyerahan SK ini dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Pendamping Satuan Pendidikan, para Kepala KUA, para Kepala Madrasah Negeri, Staf Kantor Kemenag Kota Parepare.

Sesuai SK Penugasan, kelimabelas ASN PPPK tersebut akan dikembalikan ke daerah asal/satuan kerja di mana mereka mengabdi sebelum terangkat menjadi ASN. Dari 15 orang tersebut, 13 di antaranya ditugaskan di luar Kota Parepare sementara 2 orang tetap di Kota Parepare namun di satker lain.

Mengawali sambutannya, Kakan Kemenag, H. Fitriadi mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK Penugasan dan kembali akan mengabdi di daerah asal saat mereka masih berstatus sebagai honorer.

Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih kepada para PPPK atas pengbdiannya di Kemenag Kota Parepare selama satu tahun enam bulan.

"Terima kasih atas pengabdian Bapak/Ibu selama satu tahun enam bulan di Kementerian Agama Kota Parepare. Tentunya banyak hal yang telah Kalian persembahkan kepada instansi, semoga apa yang didapat di Kemenag Parepare menjadi bekal di tempat tugas masing-masing nantinya," ujar H. Fitriadi.

Meski tidak lagi bertugas di Kemenag Kota Parepare, ia menyebut para ASN ini sebagai keluarga besar Kementerian Agama.

“Tidak ada alumni dan tidak ada mantan, meski kita tidak satu kantor tapi kita tetap keluarga besar Kementerian Agama. Pintu kantor terbuka 24 jam atas kehadiran Kalian,”ujar Fitriadi.

Suasana suka sekaligus haru dirasakan para ASN PPPK yang didominasi guru tersebut, di satu sisi mereka senang bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercinta setelah terpisah karena tugas negara, namun di sisi lain tentunya keberadaan mereka di madrasah lingkup Kemenag Kota Parepare menyimpan banyak kenangan indah yang akan dikenang sepanjang hidup mereka.

Berikut ini nama-nama 15 PPPK yang menerima Surat Keputusan Penugasan:

1.    Ulfiani merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Akidah Akhlaq pada MTsN Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Akidah Akhlaq pada MIN Barru;

2.      Herana merupakan Penyuluh Agama Ahli Pertama pada KUA Kec. Bacukiki, kemudian menjabat sebagai Penyuluh Agama Ahli Pertama pada KUA Kec. Ujung;

3.        Raabiul Akbar merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Al-Qur`An Hadits pada MAN 1 Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Al-Qur`An Hadits pada MAN 3 Kota Makassar;

4.    Marhaeni merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Sejarah Indonesia pada MAN 1 Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Sejarah Indonesia pada MAN 2 Kota Makassar;

5.        Arhan Ahksan merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Sosiologi pada MAN 1 Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Sosiologi pada MAN 2 Soppeng;

6.        Husain Guru Ahli Pertama Bidang Studi Geografi pada MAN 2 Kota Pare Pare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Geografi pada MAN 4 Bone;

7.   Mardiatika Mahmud merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bimbingan Dan Konseling pada MAN 2 Kota Pare Pare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bimbingan Dan Konseling pada MTsN 1 Enrekang;

8.   Riri Ayu merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bimbingan Dan Konseling pada MAN 2 Kota Pare Pare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bimbingan Dan Konseling pada MTsN 4 Enrekang;

9.      Muh. Fahmi Idris merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bahasa Arab pada MAN 2 Kota Pare Pare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bahasa Arab pada MTsN Kota Parepare;

10.   Fifi Selvianti merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Kimia pada MAN 2 Kota Pare Pare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Kimia pada MAN Sidenreng Rappang;

11.  Usman Nurdin merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bahasa Indonesia pada MAN 2 Kota Pare Pare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Bahasa Indonesia pada MTsN 1 Sidenreng Rappang;

12.  Junaedi Sahar merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan pada MAN 2 Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan pada MTsN 1 Sidenreng Rappang;

13.   Nasrah Yusraeni Nur merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Seni Budaya pada MTsN Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Seni Budaya pada MAN 1 Kota Makassar;

14. Nurfadillah merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi Sejarah Kebudayaan Islam pada MTsN Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi Sejarah Kebudayaan Islam pada MAN Pangkajene Kepulauan; dan

15.  Sarina merupakan Guru Ahli Pertama Bidang Studi PPKN pada MTsN Kota Parepare, kemudian menjabat sebagai Guru Ahli Pertama Bidang Studi PPKN pada MTsN Pangkep.

 

 

 

 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default