Kakankemenag Gowa : Hanya Orang Terpilih Bisa Jadi Karu Dan Karom

Kontributor

Sungguminasa (Kemenag Gowa). Hanya orang-orang yang terpilih bisa menjadi ketua regu, apalagi ketua rombongan. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris saat memberi pembekalan bagi Ketua Rombongan dan Ketua Regu Jemaah Haji Kabupaten Gowa, Ahad (27/4/2025).
Pada 16 Ketua Rombongan dan Ketua Regu 58 orang, Kakankemenag menyampaikan, dalam penyelenggaraan ibadah haji, keberadaan Karu dan Karom sangat dibutuhkan untuk membantu petugas kloter melayani para jemaah sejak keberangkatan ke tanah suci hingga kepulangan sampai tanah air.
"Penyelenggaraan ibadah haji memiliki kekhasan tersendiri yaitu banyaknya jamaah lansia sehingga para Karu dan Karom harus saling bersinergi satu sama lain guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu-tamu Allah, " ungkapnya.
Tugas Pokok Ketua Regu membantu Pelaksanaan Tugas Ketua Rombongan saat mulai awal pemberangkatan, di perjalanan, di tanah suci, sampai kembali ke tanah air agar dapat berjalan lancar, nyaman, serta utuh. Inti dari tugas Karu dan Karom yaitu melaksanakan tugas sebaik-baiknya menjunjung tinggi ketertiban dan kedisplinan untuk kelancaran ibadah Haji.
Lebih rincinya, Tugas pokok Karu (Ketua Regu) meneruskan informasi dari Karom dan petugas Kloter, membantu, mengatur dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh, tertib dan lancar dalam melaksanakan ibadah haji serta melaporkan permasalahan pada Karom.
Sedangkan tugas pokok Karom (Ketua Rombongan) membantu pelaksanaan tugas ketua Kloter yang menyertai jamaah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah. Mengatur, membantu dan menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh dan tertib serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji.(OH)