Kakankemenag Maros Angkat Plt. Kaur TU Di 2 Madrasah

Kontributor

Maros (Humas Maros) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, menyerahkan SK Pelaksana tugas Kepala Urusan Tata Usaha (Plt. Kaur TU) pada 2 madrasah, yaitu MTsN 1 Maros dan MTsN 2 Maros.
Mahmud, jabatan lama Pengolah Data pada Seksi Penmad, menjadi Pengolah Data pada Urusan Tata Usaha MTsN 1 Maros, sekaligus Plt. Kaur TU.
Irwan, jabatan lama pengolah data pada Seksi PD Pontren, jabatan baru sebagai Penyusun Anggaran dan Pelaporan pada Urusan Tata Usaha MTsN 2 Maros sekaligus Plt. Kaur TU.
Kepada yang diberi amanah baru, di ruang kepala kantor, Kakankemenag Maros Muhammad, menyampaikan beberapa pesan penting.
“Ini hasil telaah, Insyaallah kita tidak salah pilih. Karena prosesnya sudah tiga bulan. Kepada Pak Mahmud dan Pak Irwan, silakan melapor ke kepala madrasah terkait alih tugas ini sebagai Kaur TU. Tolong menjadi perhatian terkait administrasi pendidikan, kesiswaan, dan keuangan serta aplikasi yang lain terkait madrasah,” pesan Kakankemenag Muhammad, Rabu (2/8/2023).
“Pertama terkait presensi, dan kedua laporan kinerja harian. Melalui aplikasi Pusaka atau aplikasi kinerja yang akan disiapkan BAKN. Jadi, pastikan semua poin kinerja tercukupi. 6 kali periodisasi kenaikan pangkat, semua terkait dengan hasil evaluasi kinerja kita. Apalagi berhubungan dengan guru. Karena tidak ada lagi Dupak. Tolong dibantu.”
Dalam waktu dekat, Kepala Seksi Penmad Abdul Kadir, berpesan kepada 2 Plt. untuk tetap membantu beberapa pekerjaan yang ditinggalkan. “Tetap diminta bantuannya. Membantu menyupport pekerjaan di seksi terkait. Tetap dibantu, karena masa transisi. Oleh karena itu, kalau ada yang mau konsultasi juga harus dilayani .”
Analis Kepegawaian Edy Wijaya, menyampaikan bahwa SK Plt: Kaur TU MTsN 1 Maros mulai berlaku 2 Agustus dan untuk Kaur TU MTsN 2 Maros mulai berlaku 1 Agustus 2023. (Ulya)