Kakanwil Kemenag Sulsel Resmikan PTSP Kemenag Tana Toraja: Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik

Kontributor
Tana Toraja, 22 Agustus 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, secara resmi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Jumat (22/08/25). Peresmian ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja, H. Usman Senong.
Acara peresmian PTSP ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh Kakanwil pada hari yang sama. Tercatat, H. Ali Yafid membuka tiga kegiatan berbeda sebelumnya, menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan pembinaan keagamaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa pembangunan PTSP merupakan langkah konkret Kemenag dalam memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
"PTSP ini dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Kemenag. Kita mendorong penggunaan sistem digital agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar H. Ali Yafid.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abd. Gaffar, bersama Katim Kepenghuluan, Katim Kemasjidan, Katim Paham Keagamaan, dan Katim Sarpras Kanwil Kemenag Sulsel. Kehadiran tim teknis ini menjadi bentuk dukungan langsung terhadap penguatan fungsi-fungsi layanan keagamaan di daerah.
Jajaran pejabat internal Kemenag Tana Toraja pun hadir secara penuh, termasuk para kepala seksi dan seluruh pegawai yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyambut hadirnya PTSP sebagai simbol modernisasi birokrasi.
Kepala Kemenag Tana Toraja, H. Usman Senong, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil dan jajaran Kanwil atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan hadirnya PTSP ini, masyarakat Tana Toraja kini dapat mengakses layanan seperti administrasi, perizinan rumah ibadah, pembinaan keagamaan, dan layanan kepegawaian dengan lebih mudah melalui satu pintu dan sistem digital yang terpadu.(Imm)