Kakanwil: Tunjangan Guru PAI Non ASN Akan Dibayarkan Sebesar Rp.2 Juta

Andi Baly
Kontributor
Minggu, 13 Juli 2025

Takalar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, mengatakan, dengan terbitnya PMA No. 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian TPG Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, yang disusul dengan KMA No. 646 Tahun 2025 tentang TPG Bukan Pegawai ASN, maka tunjangan guru PAI Non ASN akan dibayarkan sebesar Rp.2.000.000.
Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing, dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp.500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.
Saat menyampaikan arahan pada Sosialisasi Pembangunan School Relegious Culture Zakat dan Wakaf Pendidikan, di Kantor PLHUT Kemenag Kabupaten Takalar, Sabtu, 12 Juli 2025, Kakanwil menyebut, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non ASN, yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.
Ali Yafid berharap, melalui kenaikan tunjangan ini, para guru tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani.
Terkait program pendidikan profesi guru (PPG), pihaknya melalui Bidang PAIS dapat memfasilitasi guru-guru PAI yang belum bersertifikat untuk sertifikasi semua, karena ini mencakup kesejahteraan mereka.
"Saya berharap tugas guru mengabdikan diri pada masyarakat bangsa dan negara. Guru mengajar berkahnya luar biasa, bekerja dengan tulus dan ikhlas," sebut kakanwil.
Untuk Zakat Wakaf Pendidikan, Kakanwil berharap sosialisasi terus dilakukan di sekolah, ajarkan siswa berzakat, berinfak, bersedekah dan berwakaf, karena itulah yang akan kita dapat di kemudian hari.
"Tanamkan nilai nilai agama kepada anak anak kita, kemaslahatan, kejujuran dan anti korupsi, saling menghormati antar umat beragama dan cinta tanah air," katanya.
Sebelumnya Kabid
PAIS, H. Fathurrahman, mewakili Kakanwil membuka Sosialisasi Pembangunan School Relegious Culture Zakat dan Wakaf Pendidikan.
Kabid meminta suasana keagamaan di sekolah dapat diwujudkan dengan jalan menyadarkan siswa untuk bersedekah, dan berinfak melalui zakat dan wakaf.
"Zakat dan wakaf penting untuk pembentukan karakter anak sejak dini, menanamkan bagaimana pentingnya membangun budaya keagamaan melalui zakat dan wakaf," tutur Kabid.
Dia berharap, program yang digagas Kemenag pusat, melalui Direktorat PAI ini dapat mendorong terwujudnya iklim keagamaan di sekolah.
Kabid juga meminta pendidik dan tenaga kependidikan menghadirkan fasilitas seperti kantin halal seperti salah satu SD di Kabupaten Soppeng, membuka taman pendidikan Al-Quran, dan mengajarkan kaligrafi pada siswa-siswi di sekolah.
Untuk peningkatan baca tulis Al-Quran (BTQ), Kabid berharap, sinergitas atau kerja sama dengan Dinas Pendidikan, terutama juga mendukung program Gubernur Sulsel yang mewajibkan siswa dan para guru menghafal Al-Quran 3 juz. Dengan Dinas Pendidikan Sulsel juga telah digagas dibentuknya lembaga madrasah diniyah takmilitah (MDT) di sekolah, untuk mendukung program-program keagamaan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Takalar, H. Solihin, mengatakan, dalam rangka mempercepat realisasi progran zakat dan wakaf pendidikan di sekolah, Pemda Takalar akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat PAI.
"Sebelumnya telah diadakan pertemuan dengan Pemda Takalar membahas masalah ini," sebut Solihin.
Untuk wakaf, lanjut dia, saat ini guru guru di Takalar sudah berwakaf uang, yang langsung ke BWI Pusat, pihak Kemenag Takalar berharap hal ini terus diintensipkan, termasuk sosialisasi ke orang tua siswa.
Untuk PPG PAI di Takalar, Kakan Kemenag mengatakan, telah berjalan dan bekerja sama dengan IAIN Madura.
Ketua Tim Kerja PAUD/TK dan Pengawas, Hj. Hajerah melaporkan, kegiatan bertema 'Pembudayaan Zakat dan Wakaf Pendidikan bagi Siswa dan Siswi pada Sekolah.
Bertujuan meningkatkan pemahamah guru tentang pentingnya zakat dan wakaf dalam konteks pendidikan, dan merancang strategi pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai zakat dan wakaf kepada peserta didik. Diikuti 50 peserta guru-guru PAI TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan Ketua Baznas Kabupaten Takalar. Turut hadir Kepala Seksi PAIS Kemenag Takalar, Dra. Hj. Kartini. (Sudir)
Editor:
Andi Baly
Minggu, 13 Juli 2025
43x