Provinsi

Kanwil Kemenag Sulsel Terima Kunjungan Pusat Kerukunan Umat Beragama: Identifikasi Kearifan Lokal Penjaga Harmoni

Foto Kontributor
Fatri Andy

Kontributor

Selasa, 11 November 2025
...

MAKASSAR, Humas Kemenag — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Pusat Kerukunan Umat Beragama, dalam rangka pendampingan program pemeliharaan kerukunan umat beragama dan identifikasi kearifan lokal yang berperan menjaga harmoni sosial di masyarakat.


Kunjungan tim pegiat kerukunan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, di ruang kerjanya. Selasa 11 November 2025. Tim tersebut dipimpin oleh Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag (Pegiat Kerukunan Umat Beragama), bersama Muh. Fadhil Fahmi Ilyas, S.E.


Makmun Rasyid menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Program Pendampingan Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, yang berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan menggali, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan idiom atau kearifan lokal yang telah berperan menjaga harmoni antarumat beragama maupun antar kelompok sosial.


“Sulawesi Selatan memiliki tradisi dan nilai budaya yang kuat dalam menjaga hubungan antarumat dan antar komunitas. Kami ingin mendokumentasikan sejarah, nilai, serta mekanisme sosialnya agar dapat menjadi model kerukunan berbasis kearifan lokal,” ujar Makmun Rasyid.


Dalam pendampingan ini, tim melakukan pengumpulan data terkait asal-usul kearifan lokal, ritual atau praktik sosial, nilai kerukunan yang terkandung, peran dalam meredakan konflik, aktor penjaga tradisi, hingga tingkat keberlanjutannya di tengah perubahan sosial. Selain itu, tim juga mengidentifikasi faktor pendukung, tantangan, dan keterkaitan nilai budaya dengan nilai keagamaan, serta peluang agar praktik tersebut dapat dijadikan pembelajaran atau direplikasi oleh daerah lain.


Sebagai bentuk kejelasan program dan untuk menghindari multitafsir, Kemenag menegaskan bahwa pendokumentasian kearifan lokal bukan untuk mengubah ajaran agama atau praktik keagamaan tertentu, melainkan memperkuat basis harmoni sosial yang selama ini tumbuh dari nilai budaya masyarakat.


“Pendekatan budaya adalah jalan yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama. Kemenag sangat mendukung pendokumentasian kearifan lokal sebagai rujukan nasional dalam mengelola kerukunan,” ungkap H. Aminuddin.


Program ini juga menjadi bagian dari penguatan data dan referensi nasional tentang model kerukunan masyarakat berbasis budaya, yang ke depan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penguatan moderasi beragama berbasis bukti (evidence-based policy).


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Sulsel berharap kerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama dapat memperkuat upaya merawat toleransi, harmoni, serta ketahanan sosial berbasis nilai dan budaya lokal sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default