Kemenag Gowa Gelar Sosialisasi Zakat Dan Wakaf Bagi ASN MAN IC Gowa Dan KUA Parangloe
Kontributor
Parangloe (Kemenag Gowa) -- Kementerian Agama Kabupaten Gowa menggelar Sosialisasi Pendayagunaan Zakat dan Wakaf di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Gowa pada Selasa (28/10/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MAN IC Gowa dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parangloe.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai bentuk pembinaan ASN mengenai zakat dan wakaf di Kabupaten Gowa, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan harta secara Islami.
Muhammad Jamil, Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kabupaten Gowa, menyampaikan pentingnya ASN memahami dan menjalankan prinsip "ASN BerAKHLAK". "Prinsip ini menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas negara, termasuk dalam pengelolaan zakat dan wakaf," ungkapnya.
Sementara itu, Ibrahim selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Gowa menjelaskan pentingnya membersihkan harta melalui infak. Ia juga memaparkan perbedaan makna antara wakaf, hibah, dan infak, beserta teknis pelaksanaannya.
"Wakaf adalah penyerahan harta yang bersifat abadi untuk kepentingan umat, sedangkan hibah dan infak lebih fleksibel," papar Penzawa Kemenag Gowa itu.
Burhanuddin, Kepala MAN IC Gowa pun tak lupa menitip pesan. "Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum berharga bagi kita semua di MAN IC Gowa dan KUA Parangloe untuk memperdalam ilmu zakat serta wakaf," tegasnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, diakhiri dengan penekanan pada penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.(Din/OH)