Kemenag Kota Makassar Dan FKUB Perkuat Dialog Kerukunan Umat Beragama Di Biringkanaya
Kontributor
Makassar, (Kemenag Makassar) - Kementerian Agama Kota Makassar melalui Penyelenggara Kristen, Merpati Sampe Liling, terus memperkuat dialog dan komunikasi lintas lembaga dalam menjaga kerukunan umat beragama. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar pada Selasa, 16 Desember 2025, guna merespons dinamika sosial yang berkembang di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
Pertemuan ini bertujuan membangun pemahaman bersama serta mencari solusi yang bijak dan konstitusional atas berbagai aspirasi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip toleransi, musyawarah, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, para pihak membahas langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh agar keharmonisan kehidupan beragama tetap terjaga,pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yg tepat untuk tetap memberikan ruang kepada setiap pemeluk agama bisa beribadah dengan baik.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FKUB Kota Makassar beserta jajaran, Ketua PGIW Sulselra, Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Makassar, serta perwakilan dari jemaat yang terdampak. Forum ini menjadi ruang konsultasi dan pendampingan, khususnya dalam memberikan arahan terkait mekanisme penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai regulasi.
Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Makassar, Merpati Sampe Liling, menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen menjadi fasilitator dialog antarumat beragama. Ia menekankan bahwa setiap persoalan keagamaan harus diselesaikan melalui komunikasi yang sehat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Kota Makassar menyampaikan bahwa FKUB akan terus menjalankan peran mediasi dan pembinaan kerukunan umat beragama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, saling menghormati, serta mempercayakan proses penyelesaian kepada mekanisme yang telah diatur oleh negara.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dan langkah-langkah konkret yang mampu menjaga stabilitas sosial serta memperkuat semangat moderasi beragama di Kota Makassar, khususnya di wilayah Biringkanaya.