Daerah

Kemenag Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bahas SE Sekjen Kemenag Nomor SE.12 Tahun 2025

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Kamis, 13 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Makassar (Kemenag Makassar) – Daoam.rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, memimpin rapat koordinasi bersama Plh. Kasubag TU, para Kepala Seksi, dan Penyelenggara pada Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di ruang kerja Kakankemenag Kota Makassar.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung efisiensi penggunaan anggaran serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan Kemenag Kota Makassar.

Dalam arahannya, Kakankemenag H. Irman menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan peningkatan kinerja yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.“Efisiensi anggaran harus dibarengi dengan peningkatan efektivitas kerja. Mari kita wujudkan kinerja Kemenag yang lebih optimal, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar H. Irman.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Kota Makassar dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan produktivitas.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default