Kemenag Kota Makassar Kawal Penyerahan Wakaf Tanah Untuk Pembangunan Universitas Dan Ponpes DDI

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar)— Kementerian Agama Kota Makassar mengawal langsung proses penandatanganan dan penyerahan wakaf tanah seluas 14.325 meter persegi dari keluarga H. Muhammad Yahya Ahmad, Lc., M.Pd., di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat(09/05/2025) Tanah tersebut diwakafkan untuk pembangunan Universitas Al-Kitab Al-Diniy Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), pondok pesantren, serta pusat pengembangan wakaf produktif Kube Addariyah DDI.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Zakat, Wakaf, Infak, dan Sedekah Darud Da’wah wal Irsyad, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Turut hadir dalam penandatanganan Akta Ikrar Wakaf, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar H. Irman, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Makassar Ahmad Malik Thaha, dan Kepala KUA Kecamatan Manggala.
Dalam sambutannya, Kakankemenag H. Irman menegaskan bahwa Kementerian Agama hadir untuk mendukung gerakan wakaf produktif demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan umat.
“Kami sangat mengapresiasi niat tulus dari Wakif dan keluarga besar beliau. Ini adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam membangun peradaban Islam melalui wakaf. Kementerian Agama siap melayani kebutuhan masyarakat terkait urusan wakaf, bahkan jika harus di luar jam kerja sekalipun,” ujar H. Irman.
Ia juga menggarisbawahi bahwa wakaf tidak hanya terbatas pada aset tetap seperti tanah, tetapi kini telah berkembang menjadi wakaf uang tunai.
“Saat ini Kementerian Agama juga mendorong program wakaf uang tunai, yang menjadi tren baru dalam pengelolaan aset umat. Jika dikelola secara profesional dan transparan, wakaf uang tunai ini bisa mempercepat pembangunan lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan universitas besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses penerbitan akta ikrar wakaf kali ini berlangsung sangat cepat karena adanya sinergi antarinstansi.
“Alhamdulillah, akta ikrar wakaf ini bisa selesai kurang dari satu minggu karena dokumen yang disiapkan sangat lengkap dan prosesnya dipercepat berkat kerja sama kita melalui MoU antara Kemenag, BPN, dan Kejaksaan. Ini bukti bahwa birokrasi yang efektif sangat mungkin kita wujudkan,” jelas H. Irman.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Zakat, Wakaf, Infaq, dan Sedekah Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI), yang kini sedang fokus mendorong pengembangan wakaf produktif di wilayah Sulawesi Selatan.
Dengan ikrar wakaf ini, diharapkan pembangunan Universitas Al-Kitab Al-Diniy DDI dan fasilitas pendukung lainnya dapat segera dilaksanakan, sekaligus memperkuat peran wakaf sebagai pilar pemberdayaan umat yang berkelanjutan