Daerah

Kemenag Luwu Dan FKUB Lakukan Monev Dan Visitasi Lokasi Pendirian Rumah Ibadah Di Kecamatan Bupon

Jumat, 11 Juli 2025
...

Belopa (Kemenag Luwu) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bupon dan Ponrang. Kamis 10 Juli 2025.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan visitasi lokasi rencana pendirian rumah ibadah baru di Kecamatan Bupon. Turut hadir dalam rombongan, Kepala Kantor Kemenag Luwu Drs. H. Nurul Haq, MH, Staf Bimas Islam dan dari unsur FKUB hadir pula Sekretaris dan Bendahara FKUB Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi layanan KUA, serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat telah sesuai standar yang ditetapkan. Rangkaian kegiatan Monev meliputi pengecekan dokumen administrasi, wawancara dengan pegawai KUA, peninjauan layanan publik, hingga penyerahan buku nikah, akta, dan daftar pemeriksaan akta.

Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Luwu, H. Nurul Haq, menegaskan bahwa selain melaksanakan monitoring, tim juga melakukan peninjauan lokasi rumah ibadah. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan masyarakat terkait penerbitan rekomendasi pendirian masjid.

“Sebelum kami mengeluarkan rekomendasi, perlu dilakukan visitasi lapangan untuk  menilai kelayakan lokasi. Apakah tidak berdekatan dengan masjid lainnya, apakah sudah memenuhi syarat sosial dan administratif, semua ini harus dikaji secara objektif. Jika semua syarat terpenuhi dan tidak ada keberatan dari masyarakat, maka FKUB akan mengeluarkan Rekomendasi FKUB dan Kemenag Kabupaten/Kota akan mengeluarkan Surat Rekomendasi Kemenag,” ujar Nurul Haq.

Ia juga menekankan bahwa proses visitasi ini merupakan bagian dari prosedur yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang mengatur pedoman pendirian rumah ibadah dan pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Mengakhiri sambutannya, Kakan Kemenag menghimbau kepad seluruh ASN di KUA agar lebih produktif dan profesional dalam bekerja.

“Buat uraian tugas secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih. Ubah kebiasaan buruk menjadi lebih baik, dan perhatikan daftar kehadiran. Karena kehadiran menjadi salah satu indikator dalam pencairan tunjangan kinerja,” tegasnya. Isl/Um.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default