Kemenag Luwu Dan FKUB Lakukan Monev Dan Visitasi Lokasi Pendirian Rumah Ibadah Di Kecamatan Bupon

Kontributor

Belopa (Kemenag Luwu) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bupon dan Ponrang. Kamis 10 Juli 2025.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan visitasi lokasi rencana pendirian rumah ibadah baru di Kecamatan Bupon. Turut hadir dalam rombongan, Kepala Kantor Kemenag Luwu Drs. H. Nurul Haq, MH, Staf Bimas Islam dan dari unsur FKUB hadir pula Sekretaris dan Bendahara FKUB Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi
pelaksanaan tugas dan fungsi layanan KUA, serta memastikan bahwa pelayanan
kepada masyarakat telah sesuai standar yang ditetapkan. Rangkaian kegiatan
Monev meliputi pengecekan dokumen administrasi, wawancara dengan pegawai KUA,
peninjauan layanan publik, hingga penyerahan buku nikah, akta, dan daftar
pemeriksaan akta.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Luwu,
H. Nurul Haq, menegaskan bahwa selain melaksanakan monitoring, tim juga
melakukan peninjauan lokasi rumah ibadah. Hal ini dilakukan sebagai tindak
lanjut atas permohonan masyarakat terkait penerbitan rekomendasi pendirian
masjid.
“Sebelum kami mengeluarkan rekomendasi,
perlu dilakukan visitasi lapangan untuk
menilai kelayakan lokasi. Apakah tidak berdekatan dengan masjid lainnya,
apakah sudah memenuhi syarat sosial dan administratif, semua ini harus dikaji
secara objektif. Jika semua syarat terpenuhi dan tidak ada keberatan dari
masyarakat, maka FKUB akan mengeluarkan Rekomendasi FKUB dan Kemenag
Kabupaten/Kota akan mengeluarkan Surat Rekomendasi Kemenag,” ujar Nurul Haq.
Ia juga menekankan bahwa proses visitasi ini
merupakan bagian dari prosedur yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri
Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang mengatur pedoman
pendirian rumah ibadah dan pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Mengakhiri sambutannya, Kakan Kemenag
menghimbau kepad seluruh ASN di KUA agar lebih produktif dan profesional dalam
bekerja.
“Buat uraian tugas secara jelas agar tidak
terjadi tumpang tindih. Ubah kebiasaan buruk menjadi lebih baik, dan perhatikan
daftar kehadiran. Karena kehadiran menjadi salah satu indikator dalam pencairan
tunjangan kinerja,” tegasnya. Isl/Um.