“Kemenag Makassar Salurkan Bibit Pandan Di Kampung Zakat Malewang”
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar)– Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Makassar, dalam upaya penguatan ekonomi mustahik, menggagas program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran bibit pandan produktif. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Zakat Malewang, Kelurahan Sudiang, pada Sabtu (08/11/2025), sebagai hasil kolaborasi strategis dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dompet Dhuafa.
Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Bapak Ahmad Thaha, S.Ei., M.Pd., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Makassar, yang memimpin serah terima ribuan bibit pandan kepada kelompok penerima manfaat.
Solusi Jangka Panjang untuk Produsen Ketupat
Ahmad Thaha menjelaskan bahwa pemilihan pandan didasarkan pada besarnya potensi pasar lokal, khususnya sebagai bahan baku utama anyaman ketupat yang permintaannya melonjak drastis menjelang hari-hari besar Islam di Makassar.
"Pandan bukan hanya tanaman hias, tapi di Makassar ini adalah komoditas penting untuk industri ketupat. Selama ini, banyak pengrajin masih mengandalkan pasokan dari luar atau membeli daun pandan dengan harga tinggi," jelas Ahmad Thaha.
Beliau berharap, dengan adanya program zakat produktif ini, masyarakat Kampung Zakat Malewang tidak hanya mendapatkan bantuan konsumtif, tetapi juga memiliki sumber bahan baku mandiri yang dapat meningkatkan margin keuntungan mereka sebagai produsen atau pengrajin ketupat.
"Tujuan kita jelas: mengubah mustahik menjadi muzakki melalui kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebutuhan pasar lokal Makassar," tambahnya.
Komitmen Pendampingan dari Dompet Dhuafa
Pihak Dompet Dhuafa menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen mereka untuk tidak berhenti pada penyaluran bibit.
"Kami akan memberikan pendampingan intensif, mulai dari teknik penanaman, pemeliharaan, hingga manajemen panen. Ini adalah model pemberdayaan yang menyentuh langsung pada mata pencaharian utama warga Makassar," ujar perwakilan Dompet Dhuafa.
Program ini menandai langkah maju dalam tata kelola zakat yang kini fokus pada investasi sosial untuk ketahanan ekonomi masyarakat di Kampung Zakat. Kemenag Kota Makassar terus mendorong LAZ untuk mengembangkan program serupa yang relevan dengan potensi unik setiap wilayah.(Malik)