Kemenag Maros Serahkan 12 Sertifikat Halal Kepada 9 Pelaku Usaha

Kontributor

Maros (Kemenag Maros)-Kementerian Agama Kabupaten Maros melalui Pengawas Jaminan Produk Halal resmi menyerahkan 12 sertifikat halal kepada 9 pelaku usaha di Kabupaten Maros, Kamis (11/9/2025).
Acara berlangsung di Kantor Kementerian Agama Maros dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Maros, Kepala Kemenag Maros, Kasi Bimas, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PJPH), serta para pelaku usaha penerima sertifikat.
Dalam laporannya, Kasi Bimas Kemenag Maros, H. Ramli, menyampaikan bahwa kehadiran PJPH serta pendampingan dari P3H memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha.
“Dengan adanya pendampingan, proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya. Ia menambahkan, sembilan pelaku usaha penerima sertifikat halal ini berasal dari empat kecamatan, yakni Turikale (4), Bantimurung (3), Bontoa (1), dan Cenrana (1).
Kepala Kantor Kemenag Maros, H. Muhammad, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. “Produk halal diwajibkan untuk kepentingan kita sendiri. Jika sudah terbit sertifikat, berarti bahan, proses penggorengan, hingga pengemasan produk sudah aman dan terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Maros, H. Amiruddin, mengapresiasi peran Kemenag dalam mendukung para pelaku usaha. “Saya baru tahu kalau Kementerian Agama bukan hanya mengurus buku nikah, tapi juga bisa memberikan sertifikat halal. Terima kasih kepada Kemenag yang sudah bekerjasama dengan baik, sehingga para pelaku usaha bisa menjual produk yang aman dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Adapun usaha yang menerima sertifikat halal kali ini yaitu: Dapoer Sejahtera, Wasao Food ID, Sumber Rejeki, Alikha Food and Snack, NZ Food, Harapan Baru, Yhani Snack, Kedai 4F, dan Dapur PC.
Melalui penyerahan ini, Kemenag Maros berharap semakin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal, sehingga produk lokal dapat lebih dipercaya dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Vicha)