Kemenag Pangkep Hadiri Rapat PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Keagamaan

Kontributor

Kemenag Pangkep - Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) turut hadir dalam Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep. Pertemuan ini berlangsung pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, di Tentador Coffee & Bistro, Lt. 3 MPP Kabupaten Pangkep.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pangkep, termasuk dari TNI, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta instansi dan tokoh keagamaan lainnya. Rapat iini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, Supardi, S.H. didampingi Kasi Intelijen Bapak Harsady Hermawan, S.H., M.H.
Kepala Kemenag Pangkep, H. Muhammad Nur Halik, S.Sos., MA, dalam diskusi rapat menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menciptakan kerukunan umat beragama yang kondusif.
"Peran Kemenag sangat vital dalam membina dan mengawasi kehidupan beragama di masyarakat," ujar H. Muhammad Nur Halik. "Melalui forum PAKEM ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam mendeteksi dan mengatasi potensi konflik yang disebabkan oleh aliran-aliran keagamaan yang menyimpang."
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Supardi, S.H, dalam arahannya, selaku ketua tim PAKEM, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di wilayah Pangkep.
"Kita perlu waspada terhadap aliran-aliran yang berpotensi meresahkan masyarakat atau bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Supardi. "Melalui PAKEM, kita bersama-sama dapat mencegah penyebaran paham-paham radikal atau ajaran yang menyesatkan."
Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain optimalisasi pertukaran informasi antar anggota tim PAKEM, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri aliran keagamaan yang patut diwaspadai, serta langkah-langkah preventif lainnya untuk menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di Kabupaten Pangkep.
Rapat PAKEM ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Pangkep, memastikan bahwa setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan damai. (rdtl)