Daerah

Kemenag Parepare Gelar Fasilitasi Dan Pembinaan Lembaga Zakat Dan Wakaf

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Sabtu, 01 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Parepare, (Kemenag Parepare) - Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menggelar kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Aula Kantor Kemenag Kota Parepare pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan zakat serta wakaf agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kota Parepare, Kasubbagian TU Kantor Kemenag Kota Parepare yang kapasitasnya sebagai Ketua BWI Perwakilan Kota Parepare, dan Ketua Baznas.

Adapun peserta pada kegiatan ini yakni Kepala KUA se-Kota Parepare, perwakilan Penyuluh, Operator e-AIW, lembaga pengelola Zakat dan Nazhir Wakaf.

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo menyambut baik langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dalam kegiatan pembinaan lembaga zakat dan wakaf ini.

“Sebagai bukti serius dalam hubungan kerja sama ini, kami dari kantor ATR/BPN menyiapkan tim khusus terkait percepatan sertifikasi wakaf,”ujarnya.

Dalam pelaksanaannnya, Kantor ATR/BPN memfasilitasi semua pengelolaan wakaf untuk diproses secepat mungkin melalui tim khusus ini sehingga tidak melewati antrian di depan.

Kasubbag TU yang juga Ketua BWI Perwakilan Kota Parepare, H. Syaiful Mahsan menyampaikan bahwa ini adalah jalur khusus yang disiapkan oleh kantor ATR/BPN mengingat target yang diberikan oleh Kemenag  Kota Parepare untuk tahun 2025 sebanyak 15 lokasi yang harus disertifikat wakaf.

Sementara itu, Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa zakat dan wakaf menjadi persoalan penting yang harus dikawal secara serius.

“Pengumpulan zakat selama ini masih jauh dari yang diharapkan sementara kalau kita liat potensinya lumayan besar, ini karena pengumpulan zakat yang ada di Baznas belum maksimal termasuk dari lembaga-lembaga pengelola zakat yang lain seperti Lazismuz, Lazisnu, Kurir Langit, dan bangak lagi pengelola zakat lainnya. Kesemuanya itu harus melaporkan kegiatan pengumpulan dan pendistribusiannya kepada Baznas Kota Parepare agar direkap untuk dilaporkan ke pusat,”ungkapnya.

Terkait persoalan wakaf, Kakan Kemeng mengapresiasi Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Parepare yang selama ini serius mengurusi percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Selama tahun 2024, Penzawa berhasil menerbitkan 9 sertifikat wakaf. Itu merupakan prestasi yang merupakan buah dari kerja kerasnya serta sinergitas dengan kantor ATR/BPN. Olehnya itu saya berharap ke depan kerja sama ini tetap berlanjut,”tandasnya.(Rifda/Wn)

 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default