Daerah

Kemenag Selayar Kawal Penyelesaian Tanah Wakaf, Pembangunan Sekolah Rakyat Capai Titik Terang

Foto Kontributor
HUMAS KEMENAG SELAYAR

Kontributor

Selasa, 02 September 2025
...

Bontosikuyu (Kemenag_Selayar) – Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar tampil sebagai “penengah” dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Daerah mengenai rencana penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kepulauan Selayar, pada Senin (1/9/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati tersebut dihadiri oleh stake holder terkait seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR dan Tata Ruang, staf Bagian Aset, anggota DPRD, Kepala Kantor Pertanahan, serta Kepala Kantor Kementerian Agama.

Agenda rapat yang digelar di ruang Wakil Bupati ini membahas secara khusus persoalan lahan, di mana sebagian lokasi yang direncanakan ternyata sebagian merupakan tanah wakaf milik Yayasan Pondok Pesantren H. Nur Ali yang terletak di Dusun Buttu Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu. .

Kehadiran Kemenag Selayar dinilai sangat strategis, mengingat lembaga ini memiliki otoritas sekaligus tanggung jawab moral dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf. Kepala Kantor Kemenag, H. Nur Aswar Badulu yang datang bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berjalan seiring dengan nilai keadilan, penghormatan terhadap wakaf, serta kepentingan masyarakat luas dalam mengakses pendidikan.

“Alhamdulillah, melalui musyawarah bersama, kita bisa menemukan titik temu yang tidak merugikan pihak manapun. Tanah wakaf tetap terlindungi, sementara rencana pembangunan sekolah bisa terus dilanjutkan. Inilah wujud nyata semangat ukhuwah dan kepedulian kita terhadap pendidikan di Kepulauan Selayar,” ungkap H. Nur Aswar.

Hasil rapat pun melahirkan kesepakatan penting: Pemerintah Daerah akan memberikan kompensasi berupa penggantian lahan dari aset Pemda kepada Yayasan Pondok Pesantren H. Nur Ali. Solusi ini bukan hanya menjaga amanah wakaf, tetapi juga membuka jalan bagi percepatan pembangunan Sekolah Rakyat yang digadang menjadi pusat pendidikan masyarakat Kepulauan Selayar.

Kepala Kemenag juga menambahkan harapan agar keputusan ini dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan umat harus selalu ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan tetap berpijak pada nilai keagamaan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga membawa berkah dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Usai rapat, peserta kemudian bersama-sama meninjau lokasi pembangunan sekaligus mengukur lokasi yang menjadi pengganti tanah wakaf milik yayasan, disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bontosikuyu, H. Zainuddin.

Langkah Kemenag Selayar yang aktif mengawal pembahasan ini mendapat apresiasi dari Pemda maupun yayasan. Selain memastikan penyelesaian persoalan tanah wakaf secara maslahat, Kemenag juga dinilai berhasil menjaga keharmonisan antar pihak melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan berlandaskan nilai keagamaan.

Dengan tercapainya solusi tersebut, Pemerintah Daerah dan Kemenag Selayar optimis pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan tanpa hambatan. Kehadiran sekolah ini diharapkan menjadi tonggak baru peningkatan mutu pendidikan di Kepulauan Selayar, sekaligus bukti nyata sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. (Sy)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default