Daerah

Kepala BPN Wajo Tekankan Urgensi Sertifikasi Tanah Wakaf Dalam Sosialisasi Tim Percepatan

Foto Kontributor
Humas Wajo

Kontributor

Rabu, 02 Juli 2025
...

Sengkang (Humas Kemenag Wajo) – Guna mengakselerasi legalitas aset keagamaan, Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo, Irtanto Hadi Saputra Rachim,  mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Kantor Kemenag Wajo H. Muhammad Subhan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Wajo, Muhammad Haderawi, 40 Kepala Desa, serta Para Lurah dari Kecamatan Bola, Takkalalla, Sajoanging, dan Penrang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Anwar K., S.Sos., menekankan krusialnya legalitas lahan ibadah demi mengantisipasi potensi sengketa di kemudian hari.

Anwar K. menyampaikan, "Seringkali para pengurus masjid baru menyadari pentingnya sertifikat ketika telah timbul permasalahan, seperti sengketa tanah atau klaim dari pihak lain. Padahal, saat kondisi tanah masih aman dan belum diganggu, inilah momentum paling tepat untuk mengurus legalitasnya." Pernyataan ini menegaskan perlunya langkah proaktif dalam pengamanan aset wakaf.

Berdasarkan data terkini, dari sekitar 560 rumah ibadah yang tersebar di Kabupaten Wajo, baru sekitar 185 di antaranya yang telah memiliki sertifikat tanah wakaf. Angka ini mengindikasikan bahwa masih banyak masjid dan tempat ibadah lainnya yang status lahannya belum memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dalam upaya mempermudah proses pendataan, Anwar K. memperkenalkan inovasi sistem digital yang telah disiapkan oleh BPN Wajo. "Kami telah menyediakan barcode atau tautan digital yang dapat diakses langsung oleh kepala desa, lurah, maupun pengurus masjid. Cukup melalui perangkat seluler, pengisian data tanah wakaf dapat dilakukan secara mandiri," jelasnya.

Ditambahkannya, proses sertifikasi tanah ibadah saat ini telah difasilitasi dan dipermudah oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk segera menginput data dan melengkapi dokumen yang diperlukan, agar tahapan selanjutnya seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat dapat segera direalisasikan.

"Semakin banyak data yang masuk, semakin jelas prioritas kita. Dengan pendataan yang rapi, kita dapat memetakan secara strategis wilayah mana yang harus didahulukan dalam proses sertifikasi," tegas Anwar K.

Lebih lanjut, Anwar K. memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, dan BPN dalam pembentukan tim percepatan ini. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap target Kabupaten Wajo sebagai salah satu daerah percontohan wakaf lengkap di Indonesia. (jo/nrl)


Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default