Kepala Kemenag Takalar Solihin Ajak Imam Desa / Kelurahan Cegah Pernikahan Dini.

Kontributor

Takalar, Kemenag Takalar,...Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar H. Solihin mengajak seluruh Imam Desa / Kelurahan untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pernikahan dini atau pernikahan bawah umur.
Hal ini di utarakan saat menjadi pemateri pada kegiatan penguatan dan fungsi imam Desa dan Kelurahan serta pengurus Mesjid sekabupaten Takalar yang di gelar oleh pemerintah kabupaten Takalar, Selasa 26 Agustus 2025 di Museum Balla Appaka Sulapa Takalar.
Menurutnya perkawinan anak di bawah umur kerap terjadi karena pengawasan dan perlindungan oleh masyarakat lemah.
" Oleh karena itu saya berharap para imam Desa dan Kelurahan dapat mengawasi kemungkinan warga menikah sebelum mencapai usia yang di persyaratan undang - undang , tegas Solihin.
Terkait ini, Solihin juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Takalar melalui seksi Bimas Islam dan para kepala KUA telah melaksanakan sebuah program edukasi bagi pelajar ( BRUS ) Bimbingan Remaja Usia Sekolah.
BRUS ini merupakan program inisiatif Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini.
Selain itu Solihin juga menyoroti kurangnya pengetahuan dan kesadaran mengenai buruknya pernikahan dini bagi kesehatan reproduksi, pendidikan, mental, serta kerentanan terhadap kekerasan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan pemangku kebijakan, dapat bekerja sama dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Takalar. ( D,Tola ).