Daerah

Kepala KUA Bontomarannu : Layanan Di KUA Harus Ramah Dan Solutif

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Rabu, 10 September 2025
...

Bontomarannu (Kemenag Gowa). Administrasi Nikah dan Rujuk merupakan bagian dari pelayanan KUA. Masyarakat lebih mengenal KUA dengan layanan nikah, walaupun KUA tidak hanya melayani urusan kawin mawin saja. 

Salah satu warga Bontomarannu datang ke KUA untuk berkonsultasi tentang berkas apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus pernikahannya dalam waktu dekat. Karena statusnya sebagai duda cerai dan calon istrinya pun janda cerai. 

Untuk memperjelas berkas apa saja yang dibutuhkan, Ummu, salah satu petugas front officer mengarahkan konsultasi langsung dengan Penghulu KUA Bontomarannu. Warga tersebut, (sebut saja) Daeng Kio pun diterima di ruang konsultasi nikah. Muhammad Ridwan selaku Penghulu setelah memeriksa berkas menjelaskan bahwa Akta cerai yang dimiliki pada catin harus asli. 

"Ke pengadilan maki untuk ambilki itu Akta cerai. Karena Akta cerai yang lama antara suami dan istri berbeda," ucapnya. 

Setelah melihat Akta cerai catin laki - laki ternyata baru terbit bulan Juli. Solihin, kepala KUA yang mendampingi Penghulu, mengatakan bahwa untuk aturan saat ini pihak laki - laki mengikuti massa indah mantan istrinya. "Karena masih ada kemungkinan untuk rujuk. Dan lagian dalam Sistem Informasi Nikah Gen 4 akan menolak kalau belum sampai masa tersebut, " terang kepala KUA. 

Daeng Kio pun memahami dan mengatakan rencana pernikahan di Oktober nanti. Ia pun mengatakan akan membicarakan dengan keluarga dan calon istri agar pernikahannya terlaksana dan tercatat sesuai aturan yang berlaku. 

Dengan penjelasan yang gamblang dan memberikan solusi yang jelas warga akan merasakan terlayani dengan baik. Hal tersebut berusaha dilaksanakan dengan baik di KUA Bontomarannu. "Jangan sampai warga pulang tanpa solusi dari masalahnya," pungkas Solihin.(Ida/OH)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default