Konsultasi Syarat Pernikahan, Warga Negara India Sambangi KUA Parigi
Kontributor
Parigi, (Kemenag Gowa) - KUA Kecamatan Parigi menerima kehadiran dua pasangan calon pengantin yang ingin berkonsultasi terkait kesiapan dan persyaratan administrasi menuju hari bahagia mereka. KUA memiliki layanan Konsultasi Syariah bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan tentunya membuka lebar ruang konsultasi. Diantara pasangan yang hadir, terdapat satu pasangan yang cukup menarik perhatian karena memiliki kisah yang unik dan penuh perjuangan, Senin, (24/11/2025).
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala KUA Parigi bersama penyuluh dan staf KUA parigi yang uniknya karena calon mempelai prianya jauh-jauh datang dari negeri seberang dengan tujuan mempersunting seorang wanita yang merupakan warga Desa Sicini Kec. Parigi.
Calon mempelai pria tersebut bernama Rashid Mumtamz, seorang warga negara India yang datang ke Indonesia untuk menghalalkan cinta dan mempersatukan niat baiknya. Perjalanan panjang yang ditempuh Rashid menjadi bukti kuat bahwa cinta dapat melampaui batas negara dan budaya.
Keduanya datang ke KUA Parigi untuk mencari solusi dan meminta arahan terkait pengurusan administrasi pernikahan lintas negara, khususnya mengenai kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan agar proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Setelah mendengarkan penjelasan mereka, pihak KUA memberikan penjelasan mengenai berkas-berkas wajib seperti surat keterangan izin menikah dari negara asal, legalisasi dokumen, serta tahapan-tahapan yang harus ditempuh hingga proses akad nikah dapat dilaksanakan secara resmi.
Rasiduddin Kepala KUA Parigi. menyampaikan pentingnya mempersiapkan administrasi secara lengkap. "Kelengkapan administrasi itu penting apalagi ini dari dua kewarganegaraan yang berbeda, tentu masih panjang prosesnya," ucap Rasiduddin.
Ia menjaga juga mengingatkan niat suci pernikahan, serta memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai aturan negara dan syariat Islam. Rasiduddin juga memberikan motivasi agar kedua pasangan tetap semangat menjalani proses menuju pernikahan yang sah, sakral, dan penuh berkah.
Konsultasi syariah hari itu berjalan lancar, hangat, dan penuh makna—menandai bahwa KUA Kecamatan Parigi selalu siap menjadi pusat layanan yang memberikan bimbingan, solusi, dan kemudahan bagi masyarakat dalam membangun keluarga sakinah.(IC/OH)