Koordinasi Penyuluh Agama Dengan Pemerintah Desa Matajang Dalam Mendorong Penguatan Layanan Keagamaan Dan Administrasi

Kontributor

Matajang, (Kemenag Bone) – Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Boccoe kembali menunjukkan kiprah aktifnya dalam membina dan membangun sinergi lintas sektor dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kali ini, melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Desa Matajang, tepatnya di rumah kediaman Sekretaris Desa, penyuluh agama menjalin komunikasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat guna menguatkan program-program keagamaan dan administrasi pernikahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Sekretaris Desa Matajang beserta istri, Imam Desa, Tim Penggerak PKK, dan unsur Majelis Taklim Desa Matajang. Dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kebersamaan, agenda koordinasi ini menjadi ajang strategis dalam menyampaikan beberapa hal penting terkait pelayanan keagamaan di desa.
Dalam penyampaian utamanya, Pak Burhanuddin, salah seorang penyuluh agama, mengemukakan pentingnya pengaktifan kembali Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai wadah pembinaan umat yang sangat potensial, khususnya bagi ibu-ibu majelis taklim. Ia menekankan bahwa BKMT perlu menjadi pusat kegiatan keagamaan yang rutin dan terstruktur demi menjaga semangat ukhuwah dan literasi keagamaan masyarakat. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya proses administrasi pernikahan agar berjalan sesuai aturan. “Kami menghimbau agar pemberkasan catin diserahkan ke KUA minimal 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad nikah agar proses verifikasi berjalan baik dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ustadz H. Muh. Irham turut menyampaikan arahan penting terkait tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone. Ia menyampaikan urgensi pendataan dan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah yang ada di Desa Matajang. Hal ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang. “Kami sangat berharap dukungan penuh dari aparat desa dan masyarakat agar proses sertifikasi ini berjalan lancar,” jelasnya.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari program berkelanjutan penyuluh agama dalam menjalin sinergitas dengan aparat desa dan tokoh masyarakat. Ke depannya, kegiatan serupa diharapkan dapat semakin memperkuat layanan keagamaan, memperlancar administrasi masyarakat, dan menjaga kesinambungan pengelolaan wakaf di wilayah Kecamatan Dua Boccoe secara profesional dan berkelanjutan. (Ashar/Ahdi)